Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Serangkaian Bulan Bung Karno dan Hari Donor Darah Se-Dunia, Gede Supriatna Ikut Donor

  • 24 Juni 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 924 Pengunjung

Rangkaikan Hari Donor Darah Se-Dunia dan Bulan Bung Karno, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, gelar kegiatan donor darah di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng (22/6).

Ditemui usai kegiatan berlangsung, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan bahwa kegiatan ini rutin diadakan setiap empat kali setahun oleh DPRD Kabupaten Buleleng. Yang mana kegiatan ini adalah kegiatan ketiga di tahun 2021 selain sebagai kegiatan rutin juga dirangkaikan dengan kegiatan Bulan Bung Karno. Ia juga mengimbuhkan bahwa meskipun dalam situasi pandemi ini, diharapkan seluruh anggota beserta staf agar rutin melakukannya dengan menyumbangkan darah untuk membantu sesama yang membutuhkan darah. “ditahun ketiga kegiatan ini, tujuannya tentu ingin menumbuhkan rasa kemanusiaan, empati, dan kepedulian kepada sesama khususnya dari anggota beserta staf DPRD Buleleng.” ujarnya.

Supriatna juga menyampaikan kegiatan ini bisa membantu stok/ cadangan darah di PMI dan juga dapat membantu kesehatan tubuh seluruh anggota dan staf DPRD Buleleng ditengah pandemi ini.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH menambahkan bahwa kegiatan ini perlu kita dukung sehingga dapat mensukseskan program pemerintah dengan membantu masyarakat yang membutuhkan dara, apalagi dimasa sekarang ini dengan adanya banyak kasus demam berdarah dan lainnya yang sangat membutuhkan persediaan darah.. Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa kegiatan donor darah ini selain membantu sesama, juga membuat tubuh kita sehat.

Dalam kegiatan tersebut diikuti 33 pendonor dengan terkumpulnya 30 kantong darah yang terdiri dari 4 kantong golongan darah A, 11 kantong golongan darah B, 2 kantong golongan darah AB, 13 kantong golongan darah O, dan 3 pendonor tidak bisa diambil darahnya dikarenakan hemoglobin rendah dan tensi yang tidak memenuhi syarat donor.


  • 24 Juni 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 924 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya