Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Kemen PPPA dan BNN Jalin Sinergi Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

  • 12 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 829 Pengunjung

Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) berkomitmen untuk lebih memperkuat upaya bersama melindungi anak-anak Indonesia dengan  menyatakan perang melawan narkoba (War On Drugs). Komitmen ini dipertegas melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA) Bintang Puspayoga dan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, di Bali (10/9).

“Kegiatan ini adalah komitmen bersama, antara Kemen PPPA dengan BNN untuk kita bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak khususnya yang ada di Bali,” kata Menter Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

“Kami sungguh sangat miris mengetahui fakta bahwa usia anak 15 tahun ke bawah banyak yang sudah terpapar narkoba. Tidak hanya menjadi pengguna tapi juga sebagai kurir narkoba. Hal inilah yang perlu kita dampingi, kita edukasi, karena perlindungan terhadap anak-anak adalah tugas bersama, semua anak adalah anak kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Oleh karena itu Menteri Bintang berharap, dokumen kerjasama dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. “Kita harapkan ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi kita bisa implementasikan dalam kerja-kerja nyata yang diteruskan melalui perjanjian kerjasama dan kita sungguh berharap dapat diwujudkan dalam bentuk rencana aksi melalui program dan kegiatan. Apakah kita akan mulai dari Bali, kami tentu saja menunggu kerjasamanya dari BNN dan pemerintah daerah,” jelas Menteri Bintang.

Sementara itu, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose membenarkan sekaligus menegaskan tingginya tingkat keterpaparan anak terhadap narkoba menjadi alasan kuat sinergi lintas lembaga ini.

“Tingkat keterlibatan ataupun keterpaparan baik sebagai kurir maupun sebagai penyalahguna narkotika untuk anak yang dibawah 15 tahun dan juga anak yang usia 15-19 termasuk cukup tinggi baik secara nasional maupun di Provinsi Bali sendiri. Bersama-sama kita lakukan kegiatan ini tidak lain adalah melakukan perlindungan terhadap anak,” tegas Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

Petrus juga memastikan pihaknya akan segera melakukan implementasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kita melakukan kegiatan ini bukan hanya perjanjiannya atau mounya tetapi kita akan lakukan implementasi bersama antara BNN secara vertikal sampai ke bawah dan tentunya dibantu dengan pemerintah daerah untuk lawan narkotika bersama,” tutup Petrus.


  • 12 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 829 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya