Menteri Bintang Ajak Orangtua dan Guru Semakin Kreatif dan Melek Digital
Pandemi Covid-19 telah membuat anak-anak harus berupaya lebih keras dalam mendapatkan pendidikan yang optimal, terlebih lagi bagi anak penyandang disabilitas yang memiliki kerentanan ganda dan memerlukan perlindungan khusus. Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak para orangtua dan guru agar semakin kreatif dan melek digital demi memberikan pendidikan terbaik dan berkualitas bagi anak-anak, khususnya anak penyandang disabilitas.
“Di masa pandemi Covid-19, saya menyaksikan betapa sulitnya anak-anak mendapatkan pendidikan yang optimal, apalagi bagi anak-anak penyandang disabilitas. Mereka adalah anak-anak spesial yang membutuhkan asistensi khusus karena sulit melakukan pembelajaran secara daring. Belum lagi jika sarana dan prasarana di rumah kurang memadai,” ujar Menteri Bintang dalam acara Seminar Nasional ‘Pola Pendampingan Belajar Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (ABK) di Era Digital’ yang dilaksanakan secara virtual, (11/9).
Namun, Menteri Bintang menjelaskan tantangan tersebut merupakan peluang untuk menghadapi masa depan, mengingat dunia akan menjadi semakin digital.
“Oleh karena itu, orang tua dan guru dituntut untuk menjadi semakin kreatif dan melek digital demi memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anak,” tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan di balik keterbatasannya, anak penyandang disabilitas merupakan anak-anak spesial yang memiliki sejuta kelebihan. “Oleh karenanya, menjadi tugas kita bersama sebagai orang dewasa untuk mengidentifikasi kelebihan-kelebihan tersebut dan mengasahnya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Menteri Bintang.
Pemenuhan hak anak, termasuk anak penyandang disabilitas, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Konvensi Hak Anak (KHA) yang salah satunya diturunkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Salah satu klaster hak anak dalam KHA yang menjadi tantangan besar di era pandemi ini, khususnya bagi anak penyandang disabilitas adalah hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
“Pemenuhan hak-hak tersebut, merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, baik Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali. Marilah bersama-sama kita ciptakan sistem yang ramah bagi anak untuk tumbuh kembangnya agar optimal, karena kualitas anak akan menentukan kualitas suatu bangsa,” tutur Menteri Bintang.
Di akhir sambutannya, Menteri Bintang turut mengingatkan pentingnya peran yang setara antara ayah dan ibu dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
“Pengasuhan dan pendidikan di rumah bukan hanya tugas ibu semata. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa peran aktif ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak turut berhubungan dengan masa depan anak yang lebih baik. Anak akan lebih berprestasi dan lebih bahagia. Untuk itu, peran setara ini perlu terus kita dorong dalam keluarga,” tutup Menteri Bintang.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
268Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
321Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
369Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I