Bupati Klungkung Bersama DPRD Sahkan APBD Perubahan 2021
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung AA Gede Anom mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, menjadi APBD Perubahan 2021.
Pengesahan dilakukan di ruang rapat Sabha Nawa Natya Gedung DPRD setempat, Jumat (10/9). Selain Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung AA Gede Anom, acara itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, bersama anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung, OPD dan undangan lainnya.
Bupati Suwirta mengatakan, tahap demi tahap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Klungkung tahun anggaran 2021 telah dilalui. Diawali dengan kesepakatan bersama, penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD dan tahapan lainnya. "Berbagai aspirasi yang diampaikan melalui pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi diyakini sebagai upaya menyempurnakan materi Ranperda Perubahan APBD 2021," kata Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menyebutkan dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Klungkung tahun anggaran 2021 dijelaskan pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,15 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah dirancang sebesar Rp 245 miliar lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp 878 miliiar, lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp 27 miliar.
Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 1,33 triliun, terdiri dari belanja operasi dirancang sebesar Rp 987 miliar, belanja modal dirancang Rp 213 miliyar lebih, dan lainnya.
Sebelum Ranperda tersebut disahkan diawali penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi. Di antaranya Fraksi Hanura melalui I Nyoman Mujana. Dia mengatakan pandemi Covid-19 yang berlangsung 1,5 tahun mempunyai dampak menurunnya pendapatan di semua sektor, sedangkan untuk penanganan pandemi tersebut memerlukan biaya yang cukup besar. "Kita tidak bisa memprediksi kapan akan berakhirnya kondisi ini," ujar Mujana.
Untuk itu ke depan Fraksi Hanura meminta kepada Bupati dalam menggagas program pembangunan agar terintegrasi antar OPD. Sehingga Fraksi Partai Hanura yakin bahwa visi Kabupaten Klungkung dapat diwujudkan tahap demi tahap.
Terkait dengan hibah/bansos, Fraksi Hanura sangat memahami dan memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini. "Namun cukup melegakan kami, karena saudara Bupati berkomitmen untuk merealisasikan di tahun 2022, tentu pada kesempatan reses hal ini akan kami sampaikan kepada masyarakat yang memohon," kata Mujana.
Terkait dengan sistem penggajian tenaga kontrak dengan aplikasi e-jasa, Fraksi Partai Hanura berpendapat masih perlu dievaluasi. Karena momennya kurang tepat. Penetapan status PPKM level 4 untuk Bali dan masing-masing OPD menerapkan kerja dari rumah sehingga pegawai kontrak tidak memenuhi poin yang diminta oleh aplikasi e-jasa dimaksud. "Disamping hal tersebut pegawai kontrak tidak mempunyai status kepegawaian yang jelas sehingga jobnya juga tidak jelas," kata Mujana.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
270Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
323Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
371Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I