Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Teken Addendum, Pemkab Karangasem Komitmen Lanjutkan Sinergi dengan BPJS Kesehatan

  • 18 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 697 Pengunjung

Sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS di Bumi Lahar, Pemerintah Kabupaten Karangasem melanjutkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan dalam upaya percepatan jumlah kepesertaan JKN-KIS untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Partisipasi tersebut ditandai dengan penandatanagan kerjasama yang dilakukan di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (14/9/2021).

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan terima kasih atas komitmen BPJS Kesehatan yang terus memberikan pelayanan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS khususnya di wilayah Kabupaten Karangasem ini.

Tentu dengan adanya kerjasama lanjutan ini, pelayanan JKN-KIS di wilayah Kabupaten Karangasem masih berlanjut. Kedepan, kami berharap masyarakat yang terlayani Program JKN-KIS akan semakin meningkat dan semakin pias terhadap pelayanannya,” kata Bupati Karangasem I Gede Dana.

Bupati Dana menjelaskan, hingga saat ini, jumlah penduduk Karangasem yang telah terdaftar JKN-KIS adalah sebanyak 520.743 jiwa atau sejumlah 99,77 persen dari 521.954 jiwa.

Total kepesertaan yang didaftarkan oleh Pemkab adalah sebanyak 219.970 jiwa.

“Artinya, masih ada beberapa jumlah lagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Untuk itu, kami bersama-sama mendorong kepada BPJS Kesehatan dan Disdukcapil agar berkoordinasi dan melakukan pendataan data sehingga diperoleh data penduduk yang belum terdaftar ke dalam JKN-KIS secara valid.

Selain itu untuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial juga harapannya terus bersinergi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta JKN-KIS dan masyarakat Karangasem,” ungkap Dana.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karangasem yang menunjukkan komitmennya untuk menjamin kesehatan masyarakatnya melalui JKN-KIS dengan menyiapkan anggaran yang cukup besar di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karangasem, khususnya Bapak Bupati yang telah membuktikan komitmennya melalui penandatanganan Addendum Kerja Sama ini. Artinya masyarakat Karangasem tetap mendapatkan jaminan kesehatan dari Program JKN-KIS hingga akhir 2021,” ungkap Endang.

Endang menegaskan kembali bahwa Pemkab Karangasem sangat memperhatikan kesehatan masyarakatnya, APBD yang cukup besar diprioritaskan untuk jaminan kesehatan masyarakat Karangasem agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terputus karena di Kabupaten Karangasem kepesertaan yang didaftarkan Pemkab cukup besar.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.


  • 18 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 697 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya