Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Tujuh Bulan Pasca Dilantik, Bupati Gede Dana Rotasi 17 Pejabat Eselon II

  • 24 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 597 Pengunjung

Tujuh bulan pasca dilantik sebagai Bupati Karangasem, I Gede Dana akhirnya melaksanakan rotasi terhadap 17 Pejabat Eselon II yang digelar bersamaan dengan Mutasi Kepala Sekolah, Guru serta Pengawas di Kabupaten Karangasem, pada Selasa (21/09/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem tersebut diawali dengan tahapan mejaya-jaya. Para Pejabat nampak kompak, karena sebagian besar menggunakan pakaian ndek berwarna merah yang dipadukan dengan kamben adat Bali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mengawali sambutannya, Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa sebelumnya ia menunda mutasi dan pengisian jabatan selain karna fokus pada penanganan Covid-19 untuk keselamatan masyarakat juga merupakan salah satu strategi untuk menilai kinerja ASN.

“Selama tahap penilaian kinerja kami temukan beberapa pejabat yang tidak optimal dan terkesan menghindar dari tugas dan fungsi (tufoksi), hal ini disebabkan karena adanya keraguan dalam dirinya untuk bertindak dan beranggapan toh akhirnya akan dimutasi, sikap ini sangatlah keliru dan tidak sesuai dengan kode etik, komitmen dan tanggung jawab ASN,” ujarnya.

Ia memaparkan, latar belakang rotasi dan mutasi ini dilakukan adalah untuk penyegaran. Selain itu hal ini juga sudah di ataur dalam undang-undang dimana setelah menjabat selama 5 tahun maka harus dimutasi.

Dalam rotasi kali ini, Gede Dana juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh terhadap isu-isu adanya intervensi dari pihak luar, ia mengaku tidak memandang entah itu mau orangnya siapa. Karena masalah kedekatan dengan siapapun tidak ada hubungannya dengan rotasi ini. Kedekatan dengan siapapun menurutnya wajar asalkan jangan sampai kedekatan dijadikan untuk mempengaruhi hal yang negatif apalagi sampai menjelekkan orang lain.

Selanjutnya, setelah 6 bulan rotasi dan mutasi ini dilakukan, juga kembali akan dilakukan penilaian, oleh sebab itu ia meminta para pejabat agar bekerja dengan profesional menjunjung tinggi kedisiplinan, jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi aturan serta bekerjalah sesuai dengan kewenangan dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya.

Terkait dengan mutasi, hal ini ia lakukan untuk pemerataan, karena selama ini menurutnya ada sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru sedangkan ada sekolah yang sampai kelebihan guru.

“Saya paham dengan kondisi sekolah dan berat ringannya tugas seorang pengajar, mutasi ini untuk penyegaran dan pemerataan, kalaupun terjadi pergeseran masih dalam lingkup desa dalam satu kecamatan, teruslah mengajar dengan baik dan berinovasi,” tandas Gede Dana.


  • 24 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 597 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya