Gubernur Bali Wayan Koster dengan Tegas Minta Pihak Pelindo III Menghentikan Reklamasi Perluasan Pelabuhan Benoa
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER DENGAN TEGAS MINTA PIHAK PELINDO III MENGHENTIKAN REKLAMASI PERLUASAN KAWASAN PELABUHAN BENOA
Rencana perluasan kawasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 85 hektare kembali memanas.
Pasalnya, Gubernur Bali Wayan Koster yang sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi tersebut.
Gubernur Koster bahkan secara mendadak membuat konferensi pers di rumah jabatan Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu siang 25/8/2019
Dalam pertemuan dengan awak media, bpak Wayan Koster secara tegas meminta pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk menghentikan reklamasi di sekiling pelabuhan Benoa.
Alasannya karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan
kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.
Pada butir (a) surat itu Gubernur Koster meminta Pelindo III agar tidak melanjutkan kegiatan reklamasi dan pengembangan di areal Dumping I dan Dumping II sejak surat itu diterima.
Selanjutnya pada butir (b) Pelindo III diminta untuk segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove.
Pada butir (c) Gubernur Koster meminta agar Pelindo III segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II sehingga areal tersebut tertata dengan baik.
Pada butir (c) ini pula Gubernur Koster menegaskan bahwa sesudah ditata areal tersebut hanya boleh digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penegasan ini tentunya akan mengubur rencana awal Pelindo III untuk membangun berbagai fasilitas penunjang pelabuhan serta fasilitas komersial di atas lahan hasil pengurukan.
Sedianya, sebagian areal hasil pengurukan juga akan digunakan untuk pengembangan Marine Tourism Hub bagi kota Denpasar.
Sedangkan pada butir terakhir (d) Gubernur Koster meminta Pelindo III untuk melakukan kaji ulang terhadap Rencana
Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Benoa agar memperhatikan tatanan yang sesuai dengan visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
314Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
263Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
364WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I