Protes Parta Membuahkan Hasil, AP 1 Bolehkan Pekerja Bertato dan Bertindik
Badung - Setelah diprotes oleh anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, Angkasa Pura 1 akhirnya membuat surat edaran (SE) baru yang menyatakan pekerja bertato dan bertindik bagi yang sudah bekerja diperbolehkan. “Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar, tapi semua Scurity Avsec yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar diterima berlanjut bekerja di Airport Ngurah Rai,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta saat dihubungi Rabu (24/11/2021).
Dijelaskan lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi, karena saat awal-awal sosialisasi yang bertato dan bertindik tidak bisa melamar. Namun ada juga yang ngotot melamar tapi ditolak oleh pihak PT APS sebagai anak perusahan AP 1.
“Sesungguhnya tes seleksi ini tidak perlu, toh mereka sudah berlisensi dan sudah lama bekerja. Kecuali ada niat tidak baik untuk menggusur Security Avsec yang senior untuk menghindari beban BPJS-nya lebih banyak, karena mereka sudah berkeluarga,” sentil politisi asal Desa Guang, Gianyar ini.
“BUMN harusnya menjadi contoh yang baik dalam membangun iklim perburuhan yang lebih manusiawi, jangan semena-mena,” imbuh Parta.
Nyoman Parta mengaku lega karena warga masyarakat yang terancam tidak bisa diterima bekerja di Angkasa Pura 1 karena bertindik dan bertato, saat ini telah diperbolehkan. Ia juga mengapresiasi langkah Angkasa Pura 1 yang telah merevisi aturan perekrutan kariawan.
Berita Terkait Lainnya>
Bupati Giri Prasta Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025
28 Maret 2024
263Walikota Jaya Negara: Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Denpasar Diwujudkan Bersama
28 Maret 2024
234Walikota Jaya Negara Apresiasi Satgas Ops Cipkon Polda Bali
28 Maret 2024
315Gung Anom, Sosok Dibalik Kemenangan PDI Perjuangan di Klungkung
28 Maret 2024
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I