Nyoman Parta Minta Pengusaha Tak Tahan Stok Migor
Jakarta – Kelangkaan stok minyak goreng dipasaran membuat banyak pihak mengharapkan agar Pemerintah dapat betul-betul mendorong kalangan pengusaha agar tidak menahan stok minyak goreng serta tidak mengambil keuntungan yang berlebihan terkait dengan fenomena kelangkaan komoditas tersebut.
Meski kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai berlaku, yakni minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.
Anggota Komisi VI DPR RI dari daerah pemilihan Bali Nyoman Parta menegaskan, konsumen diharapkan bisa mendapatkan harga minyak goreng sesuai HET yang berlaku. Dia juga meminta pemerintah memastikan suplay minyak goreng sampai ke bawah.
"Pemerintah harus menjamin konsumen mendapatkan harga sesuai dengat HET.
Pemerintah berkewajiban pula memastikan suplay minyak goreng sampai ke lapisan pengecer paling bawah, pada warung kelontong dan toko ritel lokal, bukan hanya di toko modern berjaringan nasional saja," ujar Parta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2).Produsen minyak goreng pun, mutlak mendistribusikan 20 persen dari jumlah produksinya untuk pasar nasional. Berkaitan dengan konsistensi dan penerapan Permendag No 6 Tahun 2022, pengawalan harus dilakukan dari hulu, tengah dan hilir. Dari hulu, memastikan produsen menyiapkan minyak goreng yang diproduksi untuk kebutuhan nasional.
Kemudian memastikan Domestic Market Obligation (DMO) berjalan benar dan tepat. Dari tengah, memastikan distributor dan suplayer mendistribusikan minyak goreng sampai ke lapisan paling bawah. Yaitu ke pengecer, pasar tradisional, toko kelontong dan toko ritel lokal.
Dengan begitu, tidak terjadi pelambatan. "Atau dalam bahasa ekstremnya penimbunan," tegas Parta. Sementara dari hilir, memastikan konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng sesuai HET. Sebab, banyak produk makanan mereka menggunakan minyak goreng sebagai alat bantu.
"Saya harap Menteri Perdagangan, totalitas dalam menangani masalah itu dan memberi pembelaan kepada rakyat dan UMKM kita," ucap pria dari Fraksi PDIP ini. Tak ketinggalan melibatkan Satgas Pangan dalam memantaunya.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
268Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
232Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
365Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I