Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Imbau Hotel dan Restoran Gunakan Panel PLTS

  • 06 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 513 Pengunjung

Badung - Guna mendorong pemakaian energi alternatif, Gubernur Bali, Wayan  akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perkantoran, perumahan dan tempat-tempat umum.

"Kami, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran, tentang penggunaan PLTS rooftop di perkantoran, di perumahan, pasar swalayan, juga di hotel-hotel, di jalan maupun di tempat-tempat yang sangat bisa kita manfaatkan," kata Koster, saat memberikan sambutan di Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (5/3/2022).

Pihaknya sudah mendesain dan memiliki tim untuk penerapan rooftop PLTS itu dan akan diterapkan secepatnya.

"Jadi, kami akan menerapkan ini secepat mungkin agar Bali totalitas dari hulu sampai hilir menggunakan energi bersih. Termasuk kami akan segera mendorong penggunaan sepeda motor listrik berbasis baterai," ujarnya.

Penerapan PLTS itu akan menghemat 30 persen listrik jika dilakukan secara keseluruhan dan terutama Bali menjadi bersih energi. "Nanti, akan yang prioritas (mana yang lebih) dulu, mana yang belakangan dan pada akhirnya akan menjadi kesadaran kolektif," ujar Koster.


  • 06 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 513 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya