Gubernur Koster Imbau Hotel dan Restoran Gunakan Panel PLTS
Badung - Guna mendorong pemakaian energi alternatif, Gubernur Bali, Wayan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perkantoran, perumahan dan tempat-tempat umum.
"Kami, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran, tentang penggunaan PLTS rooftop di perkantoran, di perumahan, pasar swalayan, juga di hotel-hotel, di jalan maupun di tempat-tempat yang sangat bisa kita manfaatkan," kata Koster, saat memberikan sambutan di Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (5/3/2022).
Pihaknya sudah mendesain dan memiliki tim untuk penerapan rooftop PLTS itu dan akan diterapkan secepatnya.
"Jadi, kami akan menerapkan ini secepat mungkin agar Bali totalitas dari hulu sampai hilir menggunakan energi bersih. Termasuk kami akan segera mendorong penggunaan sepeda motor listrik berbasis baterai," ujarnya.
Penerapan PLTS itu akan menghemat 30 persen listrik jika dilakukan secara keseluruhan dan terutama Bali menjadi bersih energi. "Nanti, akan yang prioritas (mana yang lebih) dulu, mana yang belakangan dan pada akhirnya akan menjadi kesadaran kolektif," ujar Koster.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
263Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
311Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
312Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I