Koster Integerasikan SIK – KBS dengan BPJS Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Denpasar - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS dan masyarakat di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) dengan sistem informasi BPJS Kesehatan, Senin (7/3/2022).
Melalui integrasi tersebut, peserta JKN-KIS di Provinsi Bali bisa mencari informasi tentang riwayat kesehatan individu di fasilitas kesehatan yang terhubung langsung dengan aplikasi Mobile JKN.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, bahwa SIK-KBS ini dibangun untuk mengembangkan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.
Ia pun menyambut baik hadirnya SIS-KBS yang terintegrasi dengan sistem antrean dan riwayat kesehatan individu tersebut.
“Saya berharap SIK-KBS yang telah dibangun ini bisa diterapkan pada seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Bali, sehingga informasi kesehatan yang disajikan dalam aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara tepat dan cepat sesuai dengan kebutuhan.
Terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu, terutama BPJS bidang kesehatan yang telah memberikan akses untuk data riwayat kesehatan individu. Harapan saya pembangunan sistem ini bisa terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan juga menyambut baik inisiatif kolaborasi Pemprov Bali tersebut.
Menurut Edwin, SIK-KBS merupakan wujud nyata penguatan engagement BPJS Kesehatan dengan Pemprov Bali dalam meningkatkan mutu layanan dan efektivitas Program JKN-KIS melalui pengembangan kanal digital.
Adapun informasi yang bisa diakses publik melalui SIK-KBS meliputi lokasi, fasilitas, dan pelayanan yang tersedia di fasilitas kesehatan; pendaftaran pasien, ketersediaan tempat tidur di ruang rawat inap, serta riwayat kesehatan Krama Bali Sejahtera.
Saat ini aplikasi SIK-KBS yang terintegrasi dengan sistem antrean dan riwayat kesehatan individu juga telah terhubung dengan Mobile JKN BPJS Kesehatan; SIKDA, PIS-PK, dan SIRANAP Kementerian Kesehatan, E-Puskemas Telkom, SIM RS, dan SIM Klinik.
“Teknologi informasi menjalankan peran dan fungsi sebagai enabler, driver dan accelerator dalam mewujudkan engagement dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan kualitas layanan dan peningkatan Program JKN-KIS, melalui kolaborasi dengan Pemprov Bali, Dinas Kesehatan Pemprov Bali serta BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali Nusra dalam bentuk interoperability/interkoneksi aplikasi SIK-KBS dengan Mobile JKN,” ujar Edwin.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
263Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
311Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
312Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I