Lobi Aturan Tanpa Karantina bagi PPLN, Koster dan Sepakati Beberapa Poin dengan Luhut
Denpasar - Upaya kembali membangkitkan pariwisata Bali terus dilakukan. Satu di antara cara yang ditempuh adalah membebaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), tanpa harus ikut karantina.
Pemerintah Bali mengatakan jika aturan tersebut adalah hasil kesepakatan dalam pembicaraan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Denpasar pada Jumat, 4 Maret 2022 petang.
Berikut adalah sederet poin hasil keputusan yang membolehkan wisatawan asing atau lokal yang datang dari luar negeri untuk bebas jalan-jalan di Bali tanpa karantina.
1. Uji coba aturan tanpa karantina
Pemprov Bali akan menguji coba pemberlakuan aturan tanpa karantina bagi PPLN ke Pulau Dewata mulai Senin, 7 Maret 2022.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut.
2. Dipimpin Luhut
Gubernur Wayan Koster mengatakan jika rapat koordinasi soal pembebasan karantina dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat, 4 Maret 2022 petang.
keputusan rakor tersebut juga diketahui Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB.
Hadir juga anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Panglima Kodam IX/Udayana dan komponen pariwisata lainnya.
3. Layanan VOA
Selain membebaskan karantina, dalam rapat tersebut juga diputuskan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN juga diberlakukan mulai 7 Maret 2022.
Layanan Visa on Arrival (VOA) diberlakukan bagi PPLN, khusus yang datang dari 23 negara.
Di antaranya, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada.
Lalu, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.
4. Wajib PCR
Sementara persyaratan kesehatan bagi PPLN, yakni vaksinasi lengkap/booster, negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan.
Kemudian harus memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimum empat hari di Bali.
Setelah itu harus mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. Apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.
"Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit," kata Koster seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 6 Maret 2022.
5. Hari ketiga PCR
Setelah berada di Bali, pada hari ketiga PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR. Apabila hasil tesnya negatif, pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.
PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata.
6. Arahan Luhut
Arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Bali menyatakan berkomitmen melakukan percepatan vaksin dosis ketiga atau penguat (booster).
Target capaian tersebut minimum 30 persen, diupayakan tercapai pada 7 Maret 2022.
"Meningkatkan pencapaian vaksinasi. Termasuk vaksin penguat untuk warga lanjut usia. Memastikan ketersediaan kamar perawatan biasa dan perawatan ICU yang memadai di rumah sakit," kata Koster.
Artikel ini sudah tayang di www.pikiran-rakyat.com, dengan judul: “6 Poin Pembicaraan Gubernur Bali dan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Aturan Tanpa Karantina bagi PPLN”, Link Berita: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013901874/6-poin-pembicaraan-gubernur-bali-dan-luhut-binsar-pandjaitan-soal-aturan-tanpa-karantina-bagi-ppln?page=4
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
263Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
311Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
312Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I