Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Menteri PPPA Pastikan Respons Cepat Pembahasan RUU TPKS

  • 17 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 476 Pengunjung

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, berjanji bakal merespons cepat Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pihaknya masih menunggu panggilan DPR untuk membahas kelanjutan pembahasan RUU tersebut.

"Sekarang bolanya ada di DPR, kami siap menunggu undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja dan pembahasan lain. Kami mohon dukungannya," ujarnya pada Minggu (13/3/2022).

Meski demikian, Ayu mengatakan pihaknya menghormati kesibukan anggota dewan. Mengingat rancangan itu atas inisiatif DPR RI.

"Jadi, ketika kami menerima naskah akademik rancangan itu dari DPR, kami dari pemerintah merespons dengan cepat, tidak sampai 14 hari dari dua bulan masa waktu yang disiapkan. Kami tidak mengenal siang dan malam," kata dia.

Selain itu, Ayu memastikan selalu menerima setiap aspirasi dari setiap daerah dalam mewujudkan implementasi RUU TPKS nantinya. Hal tersebut untuk membuka ruang diskusi serta menyamakan persepsi dalam menyediakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan RUU TPKS segera dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna, 13 Januari 2022 hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 pada 18 Februari 2022, kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas.

"Saya berharap pembahasan RUU TPKS bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata ungkap dia.


  • 17 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 476 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya