Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Kunker ke Lapas Maros, Menteri PPPA Terima Curhatan Warga Binaan

  • 19 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 499 Pengunjung

Maros — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Sabtu (12/3/2022).

Melalui kunjungan tersebut, Bintang meminta kepada para pembina LPKA untuk memenuhi empat hak anak.

“Dalam pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi merupakan tanggung jawab bersama, dalam pemenuhan hak anak ada empat hal dasar yang harus dipenuhi yaitu pemenuhan hak tumbuh, berkembang, perlindungan, dan partisipasi,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut Bintang juga menyempatkan untuk berdialog dengan warga binaan yang ada dilapas. Dia juga berpesan agar anak anak binaan dapat mengisi waktu sebaik baiknya.

“Semoga dapat mengikuti arahan pembina karena kalian merupakan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Beberapa keluhan yang disampaikan warga binaan salah satunya dari  Aviar Gristopa, mengatakan, sejak 2020 tak ada jam besuk di lapas, dan hanya membuka layanan video call, sementara komputer yang ada dilapas hanya dua.

“Dan biasanya kami tidak kebagian, dan kami meminta kepada ibu untuk menambah komputer yang ada dilapas,” ucapnya.

Keluhan lain juga datang dari Muhammad hamzah, meminta difasilitasi alat lukis. “Kami ingin mengembangkan bakat melukis kami, kami mohon bantuan ibu,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Bintang berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.

“Semoga pandemi cepat berlalu, namun jika belum melandai juga, kami akan upayakan yang terbaik sehingga rasa rindu warga binaan bisa terobati,” ujarnya.

Mengenai lapas anak yang masih bercampur dengan warga binaan dewasa, Bintang mengatakan saat ini masih dalam proses pemetaan.

“Terkait lapas anak dan juga dewasa saat ini sudah mulai kajian dan tahapan untuk pemisahan lapas, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada pemisahan,” tutupnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengatakan, posisi LPKA saat ini memang masih menyatu dengan warga binaan dewasa.

“Namun bloknya telah dipisahkan , dan ini memang akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan bangunannya ,” ujarnya.


  • 19 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 499 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya