Kasus Ibu Aniaya Anak, Menteri PPPA Pastikan Korban Dapatkan Pendampingan
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus pembunuhan terhadap anak oleh ibu kandung sendiri di Brebes, Jawa Tengah.
Akibat kasus ini, satu anak meninggal dunia dan dua lainnya terluka bahkan sempat kritis.
Menteri Bintang dalam keterangannya, Senin, 21 Maret 2022, mengatakan sejak kasus terungkap Tim SAPA KemenPPPA segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AKB) dan SPT PPA Provinsi Jawa Tengah.
"Kami terus memantau dan menindaklanjuti kasus yang sangat mengundang keprihatinan tinggi ini. Kami pun akan memastikan korban mendapatkan layanan yang diperlukan dan mengawal proses hukumnya," kata Bintang melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Bintang telah menginstruksikan jajarannya untuk merespons cepat dan mengapresiasi Dinas P3KB Kabupaten Brebes yang terus berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas untuk memperoleh informasi dan kronologi.
“Saat ini DP3KB mendampingi anak korban di rumah sakit dan kami mengapresiasi respons cepat tanggap Pemda Brebes yang menanggung pembiayaan korban,” katanya.
Ia mengatakan, peristiwa ini sepantasnya menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa menjaga kesehatan mental perempuan atau seorang ibu yang terkadang memiliki beban ganda menjadi sangat penting.
Dirinya mengatakan peran masyarakat menjadi penting dalam melakukan perlindungan terhadap korban.
"Pelaku diketahui tertekan dengan keterbatasan finansial, berdampak pada tingkat stres yang akhirnya dilampiaskan kepada anak-anak korban," tutur Bintang.
"Kesigapan warga masyarakat dalam kasus ini menjadi teladan yang baik bahwa melindungi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, sehingga ketika kita menemukan atau mendengarkan peristiwa yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan dan anak, warga masyarakat perlu segera bertindak dan melindungi mereka," tambah Bintang.
Meskipun pahit, Bintang mengatakan bahwa hukum harus tetap ditegakkan walaupun jika nanti terbukti secara absah pelaku adalah ibu kandung dan korban adalah anak kandung sendiri.
Saat ini pelaku berinisial KU (40), ibu kandung kandung, sudah diamankan di kepolisian dan dua anaknya yang sempat kritis sedang dirawat di rumah sakit.
“Kasus ini sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan yuridis sosiologis yang mengedepankan pemahaman terhadap kondisi yang ada di lapangan untuk menemukan fakta-fakta yang menjadi latar belakang mengapa hal ini terjadi,” kata Menteri Bintang.
Selanjutnya fakta yang ada diidentifikasi untuk menemukan penyelesaian masalah (problem-solution) berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebelumnya dilaporkan terjadi kekerasan fisik pada 3 anak di Brebes, Jawa Tengah, yaitu AR (7) meninggal dunia, KS (10) luka-luka, dan EM (5) luka-luka.
Kekerasan diduga terjadi di tempat tinggal mereka di Sokawera, Tonjong, Brebes, Jateng.
Artikel ini sudah tayang di m.tribunnews.com, dengan judul: “Kasus Ibu Aniaya Anak di Brebes, Menteri PPPA Pastikan Korban Dapatkan Pendampingan”, Link Berita: https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2022/03/22/kasus-ibu-aniaya-anak-di-brebes-menteri-pppa-pastikan-korban-dapatkan-pendampingan
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
263Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
311Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
312Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I