Bahas TOL Gilimanuk – Mengwi, Gung Adhi: Nama Jalan Disesuaikan dalam Pembahasan RTRWP
Denpasar - Pada sidang Paripurna ke-19, Senin (18/7) berbagai pendapat disampaikan Dewan dalam substansi kesepakatan. Termasuk juga mengenai jalan bebas hambatan dari Mengwi - Gilimanuk.
Dikatakan A.A Ngurah Adhi selaku Koordinator Pembahas DPRD Provinsi Bali mengenai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042, bahwa Penyesuaian Jumlah Ruas dan Nomenklatur Nama Jalan Bebas Hambatan (integrasi sesuai Penlok Jalan Bebas Hambatan Gilimanuk-Mengwi). Dimana saat itu Gubernur Bali memberi jawaban bahwa sepakat terhadap perlunya pembahasan mengenai penyesuaian jumlah ruas dan nomenklatur nama jalan Bebas Hambatan l, dan akan mengkoordinasikannya dengan Kementerian PUPR RI.
"Kami berpendapat, pembahasan mengenai hal ini memang menjadi penting dalam tahap harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan RTRW Provinsi Bali, sebagaimana yang telah muncul dalam Pra Pembahasan Lintas Sektor, dan rekomendasi awal dari Kementerian ATR/ BPN RI," jelasnya.
Sehingga, lanjut AA.Ngurah Adhi, dapat dicocokkan data (updating data) yang terbaru, berdasarkan surat keputusan yang terbaru dalam pemetaan yang terbaru pula.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
277Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
329Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
323Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I