Wagub Cok Ace Dukung RSJ Bali Jadi RS Pendidikan yang Berkualitas
Denpasar – Wakil Gubernur Bali Prof Tjok Oka Sukawati selaku wakil pimpinan daerah Provinsi Bali memberikan dukungan terhadap verifikasi lapangan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang dilakukan oleh sejumlah asesor dari pusat.
“Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, saya sebagai Wakil Gubernur Bali berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali sebagai rumah sakit pendidikan dan menyediakan anggaran serta sarana prasarana pendukung untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan agar ke depan mampu memberikan layanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya saat membuka kegiatan Visitasi Rumah Sakit Pendidikan di Rumah Sakit Jiwa yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (23/8/2022).
Selain itu Cok Ace juga berharap melalui verifikasi lapangan ini Rumah Skit Jiwa Provinsi Bali bisa berbenah dan memberikan layanan dengan tetap mengutamakan mutu dan kualitas layanan. “Serta menjadi wahana pendidikan kepada calon dokter dan tenaga profesi lainnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Wagub Cok Ace, bahwa kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir melalui berbagai upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan.
Sebagai rumah sakit pendidikan, rumah sakit memiliki fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian dan pengabdian dalam memberikan layanan terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran termasuk pendidikan kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan dan pendidikan kesehatan lainnya sejahtera multi profesi.
Rumah sakit jiwa saat ini merupakan rumah sakit pendidikan afiliasi untuk empat (4) fakultas kedokteran, yakni Fakultas Kedokteran Al Azzar, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa dan Fakultas Kedokteran Undiksa Singaraja. Selain itu Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali juga menjadi wahana pendidikan untuk calon perawat, psikolog, gizi dan tenaga profesi lainnya. Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi salah satu rumah sakit pendidikan dari 132 rumah sakit yang sudah diverifikasi.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang berdiri sejak 1933, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi tugas dan kunci tata kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang menugaskan bahwa pemerintah menyelenggarakan kesehatan jiwa dengan penyembuhan, pemulihan, peningkatan pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat, dengan visi menjadi rujukan pelayanan dan pendidikan kesehatan jiwa berstandar internasional dengan filosofi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Atma Kerthi dan Jana Kerthi’ dengan misi meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berkelanjutan menuju layanan yang paripurna dan prima, memanfaatkan aset alat kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelayanan serta penelitian dengan utilitas yang terukur dengan memanfaatkan validitas dan update informasi berbasis digital bagi tata kelola sumber daya manusia, alat kesehatan, sarana dan prasarana sekaligus melakukan pendidikan dan pelatihan kepada pelanggan eksternal yang berorientasi kepada kepuasan dan kebutuhan pelanggan.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
278Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
330Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
325Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I