Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Perhatikan Eks Karyawan Perusda Bali, Gubernur Koster Janjikan Akan Relokasi

  • 08 September 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 665 Pengunjung

Jembrana - Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan relokasi warga eks karyawan Perusda Bali, yang tinggal di mes unit perkebunan. Mereka yang sudah membentuk tiga banjar adat itu, akan dipindah ke tempat lain yang tidak terdampak Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Theme Park.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BaliWayanKoster saat meninjau lokasi peletakan batu pertama Jalan TolGilimanuk -Mengwi dan Theme Park, di areal unit perkebunanPerusda BaliKerta BaliSaguna,Jembrana, Bali, Minggu (4/9/2022).

Pantau detikBali di lokasi, Gubernur Bali didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Choirul Anam, dan Forkopimda Jembrana.

Gubernur Bali Wayan Koster yang sempat menolak wawancara dengan media, akhirnya memberikan pernyataan mengenai pengecekan dan persiapan peletakan batu pertama Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Theme Park.

Disinggung soal warga eks karyawan Perusda Bali di tiga banjar adat terdampak, Wayan Koster memastikan akan memindahkan mereka yang tinggal di mes perusda. Menurutnya, Pemprov Bali tetap memperhatikan eks karyawan tersebut.

"Kalau terdampak pindah, ya pindah. Kan ini tanahnya, tanah perusda, yang bisa cepat, tercepat tidak ada risiko.Tinggal nanti carikan cara proses sesuai aturan. Dipindah, iya dipindah. Nanti kami siapkan tempat," paparnya, Minggu (4/9/2022).

Sementara mengenai kompensasi warga yang tanah dan rumah pribadinya terdampak, kata Koster, semua sudah diatur sesuai aturan, tinggal menunggu realisasi dan pemeriksaan dari appraisal. Diungkapkannya, pohon di pekarangan pun akan dinilai.

"Semua sudah ada aturannya, tanahnya, pohonnya, rumahnya kalau ada. Bahkan upakaranya sudah lengkap," kata Gubernur Koster.

 


  • 08 September 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 665 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya