Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Walikota Denpasar Jaya Negara Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel 4 Desa

  • 11 September 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 683 Pengunjung

Denpasar - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel (Pilkel) periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar pada Jumat, 9 September 2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kodim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, perwakilan Polresta Denpasar.

Hadir juga Perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha, Camat se-Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Jaya Negara mengingatkan panitia pemilihan perbekel di desa untuk tetap menerapkan prokes dan melaksanakan tugas sesuai tahapan ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan perbekel serentak di Kota Denpasar.

“Ini merupakan salah satu proses demokrasi untuk memilih putra terbaik yang akan memimpin desa ke depan,” ucapnya.

Maka dari itu, ia berharap pesta demokrasi tingkat desa tersebut tidak mengganggu kondusifitas dan rasa persaudaraan antar warga di desa.

Ia juga mengapresiasi digelarnya deklarasi damai tersebut. Pertemuan itu juga membuktikan adanya kesatuan dan semangat bersama mewujudkan pelaksanaan pemilihan perbekel yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur, dan adil.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha yang sekaligus ketua panitia mengatakan tahapan pemilihan perbekel dimulai sejak April 2022 dengan persiapan, penyusunan, dan penetapan panitia. Kemudian dilakukan pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara pada 18 September 2022 mendatang. Untuk tahapan terakhir, yakni pengesahan dan pelantikan calon perbekel dilaksanakan pada 10 Oktober mendatang.

Pelaksanaan pemilihan perbekel dilaksanakan di 4 desa, yakni Desa Kesiman Kertalangu diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892.

Desa Dangin Puri Kelod diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 23 dan DPT sebanyak 7.230. Selanjutnya Desa Peguyangan Kaja diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 14 dan DPT sebanyak 6.256. Terakhir, Desa Tegal Kertha diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 26 dan DPT sebanyak 10.604.


  • 11 September 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 683 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya