Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Nyoman Parta Minta Himbara Perpanjang Relaksasi Kredit untuk Pengusaha UMKM dan Pariwisata

  • 18 September 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 562 Pengunjung

Denpasar – Anggota Komisi VI DPRRI Dapil Bali, Nyoman Parta meminta secara tegas kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) agar memperpanjang relaksasi kredit kepada semua pengusaha pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali hingga tahun 2025 mendatang.

Kalau tidak ada kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang hingga tahun 2025, dipastikan banyak pengusaha lokal pariwisata dan UMKM di Bali terancam gulung tikar. Hal tersebut disampaikan politisi PDIP Dapil Bali Nyoman Parta saat di konfirmasi via telepon, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pimpinan bank Himbara di DPRRI, semua bank Himbara sudah menyetujui untuk memberikan kebijakan memperpanjang relaksasi kredit hingga 2025. Namun dari pihak OJK sampai saat ini belum ada kepastian dan OJK masih tetap pada aturan yang pernah dikeluarkan sebelumnya yakni batas kebijakannya hingga 2023.

“Bapak Gubernur Bali Wayan Koster juga sudah mengusulkan, Bank Himbara sudah setuju, sekarang menunggu keputusan dari OJK agar untuk segera mengeluarkan peraturan dan bisa diperpanjang hingga 2025,”pintanya.

Anggota Fraksi PDIP di DPRRI ini memberikan alasan, saat ini Pandemi Covid-19 memang sudah terus melandai, akan tetapi tidak semua usaha di Bali baik pariwisata maupun UMKM lainnya bisa bangkit bersama-sama. Saat ini, ada usaha yang sudah bisa bangkit, mulai beroperasi dan masih banyak juga yang masih tutup dan sama sekali tidak bisa bangkit setelah dilanda Covid-19 dua tahun lamanya.

Parta mengatakan, semua itu disebabkan ketidakmampuan modal usaha yang dimiliki. Mengajukan tambahan kredit pada bank, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak ada perputaran dana masuk dan keluar. Sementara dari jaminan yang dimiliki, sejatinya masih layak untuk diberikan tambahan kredit, mereka masih punya aset.

“Kalau ini tidak diperhatikan dan tidak ada kebijakan pemerintah memberikan kemudahan pada pelaku usaha, saya yakin banyak pengusaha lokal di Bali yang akan gulung tikar dan menjual aset murah-murah,” tegasnya.

Terbukti, meski terlihat perekonomian Bali menggeliat dan mulai bangkit, namun masih banyak usaha hotel, restoran dan UMKM yang ditumbuhi padang ilalang. Mereka tidak mampu bangkit setelah dua tahun covid dan belum bisa beroperasi, belum lagi bangunannya masih perlu renovasi. Dampak lain yang akan ditimbulkan, tidak ada lagi kesempatan kerja dan sudah tentu pengangguran akan bertambah.

“Saya berharap relaksasi restrukturisasi kredit perbankan bisa diperpanjang hingga 2025 yang juga seperti usulan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster,” ucapnya.

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diminta agar dapat diberikan kemudahan ketika mengajukan permohonan kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Himbara. Dalam RDP, anggota Komisi VI yang membidangi BUMN ini, Nyoman Parta meminta tidak perlu adanya tambahan jaminan sertifikat saat pekerja migran mengajukan KUR.

“Cukup dengan job letter saja, tidak perlu ada tambahan jaminan,”pintanya.

Menurutnya selama ini, banyak pekerja migran di republik ini terjebak usaha perbankan ataupun koperasi dengan bunga tinggi. Sementara suku bunga KUR pada bank Himbara sangat murah mulai 0,4 sampai 0,6 persen dan ini akan sangat membantu para PMI.

“Selama ini mereka terjebak pada usaha koperasi dengan bunga tinggi, sehingga saat pulang dari luarnegeri, upah yang didapat hanya cukup melunasi kredit di koperasi dengan bunga tinggi,”imbuhnya.

Pihaknya berharap, kebijakan bank Himbara mampu membantu para PMI yang legal dan secara pasti telah mengantongi job letter dari perusahaan yang memberangkatkannya.

“Kalau sudah ada job letter, pekerja ini sudah dapat dijamin kontrak kerjanya dan legal, bisa dibantu mendapatkan KUR dan tidak perlu menambah sertifikat sebagai jaminan, cukup job letter saja,”pungkasnya.


  • 18 September 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 562 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya