Gubernur Koster Siapkan Skenario Baru Dongkrak PAD Bali
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali kedepan, tidak bisa menghandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pemprov Bali tidak lagi bisa berpikir secara konvensional dan sudah saatnya mulai menggali sumber-sumber PAD baru. Salah satu sumber PAD baru yang akan berpotensi besar meningkatan pendapatan asli daerah yakni keberadaan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang ada di Kabupaten Klungkung.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan rapat Paripurna DPRD Bali, di ruang Sidang Utama, Senin (17/10/2022).
Menurut Gubernur Koster, di kawasan PKB, ada tiga zona yakni zona inti, penunjang dan penyangga. Pada zona inti ada pesta seni yang semua ini mengakomodir sebagai wahana seni tradisi dan moder. Ada 12 musium tematik baik tradisi lama modern yang isinya sangat lengkap. Pada zona penyangga berupa normalisasi sungai dan membuat sungai buatan.
“Kalau tidak dibuatkan alur maka akan membias dan air bisa meluber kemana-mana sehingga tidak bisa memanfaatkannya,”katanya.
Menurut Gubernur Koster, pekerjaan perbaiki alur sungai sudah selesai dan pada zona penyangga juga akan ada waduk dan bendungan kecil untuk menampung air yang bisa dimanfaatkan memenuhi kebutuhan air dan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.Selain waduk juga ada pelabuhan dan pelabuhan Gunaksa yang selama ini mangkrak akan direvitalisasi dikembangkan menjadi marina dan ditata apik untuk destinasi wisata.
“Disana juga akan dibangun hutan 50 hektar agar kawasan tersebut hijau,”ujarnya.
Sementara pada zona penunjang akan dibangun hotel, convention center, produk lokal dan Bali exspo seluas 88 hektar. Sehingga luas keseluruhan akan mencapai 334 hektar termasuk tanah hibah dari Kejaksaan yang luasnya mencapai 7 hektar.
Gubernur Koster menyampaikan, dalam hitungannya biaya yang dihabiskan membangun kawasan ini sebesar Rp700 Miliar untuk pembebasan lahan dan pematangan lahan Rp700 miliar lebih. Ketika pembangunan ini selesai, Pemprov Bali akan memiliki tambahan aset dan nilai aset tersebut akan dihitung ulang oleh tim apraesel.
“Diluar kawasan saat ini nilainya Rp300 juta per are dan kalau dihitung nanti nilai aset tersebut bisa mencapai Rp 9 triliun sedangkan dana yang dikeluarkan sekitar Rp1,5 Triliun, “bebernya sembari menambahkan, ini Ide mulia menjadikan kawasan PKB.
Gubernur Koster menambahkan, zona penunjang yang akan dikomersialkan dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga termasuk pembangunan zona inti yang pengelolaannya tidak akan membebani APBD seperti pengelolaan Art Center.
“Kawasan itu akan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Kalau ada celoteh di medua sosial (medos), biarkan saja, nanti akan saya uraikan secara detail. Sudah banyak yang berminat untuk mengelola tetapi masih selektif, kita memilih orang yang mau membangun Bali,”pungkasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
282Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
333Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
328Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I