Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Bali bersama Pimpinan KPK Buka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022

  • 26 November 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 518 Pengunjung

Mangupura - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Nurul Ghufron SH MH yang didampingi  Gubernur Bali  Wayan Koster, Ketua  DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Peringatan  Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, untuk Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, yang meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Kamis 24 November 2022, bertepatan Wraspati Wage Tolu.

Pembukaan Peringatan Hakordia ini juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri RI; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI; Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi (NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) atau yang mewakili; Bupati/Walikota dan Ketua

DPRD Kabupaten/Kota lingkup (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat); Forkompimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung; Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah lingkup (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat); Direktur PT. PLN Wilayah Bali; dan Kepala Kanwil BPN Bali.

Pimpinan KPK, Dr Nurul Ghufron menyampaikan ucapan terimakasih kepada  Gubernur Bali dan segenap jajaran di Pemerintahan Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang telah mempersiapkan acara Peringatan Hakordia Tahun 2022.

Dalam arahannya, Pimpinan KPK mengajak dan meminta :

1) Pemerintahan di Indonesia harus memiliki budaya anti korupsi;

2) Pemerintah Eksekutif bersama Pemerintah Legislatif harus memiliki kesepakatan anggaran yang pro rakyat secara bersama-sama dan tepat sasaran;

3) Perekrutan SDM baik ASN atau Honorer, dan dalam kegiatan Mutasi serta Peningkatan Karir Kepegawaian harus membudayakan pemerintahan yang bersih;

4) Kalau Gubernur, Bupati/Wali Kota merekrut SDM berdasarkan pembayaran Rp 30 juta, Rp 70 juta, dan Rp 100 juta, maka Pemerintahan akan rusak dan rugi; dan

5) Korupsi bukan jalan akhir mencari harta, karena korupsi akan merugikan dan berisiko. Untuk itu, Bupati yang masih korupsi dengan meminta suap terkait perizinan sudah tidak keren lagi, dan korupsi tidak pernah memberikan manfaat baik kepada pelaku dan korban.

“Mohon ajari Bapak Gubernur dan Bupati di Pemerintahan untuk membudayakan anti korupsi,” tutupnya.

Gubernur Bali,  Wayan Koster mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili masyarakat Bali, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK yang telah memilih Bali dan beberapa Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar sebagai penyelenggaraan rangkaian acara Hakordia Tahun 2022 di Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK.

Gubernur Bali menjelaskan, Pembangunan Bali dilaksanakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Dalam visi ini, terkandung misi Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel serta Bersih dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terpadu secara cepat, pasti dan murah.

Sesuai arahan KKP, BPK, dan BPKP, kami berupaya keras melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya korupsi di wilayah Provinsi Bali.

Berdasarkan atas arahan dan bimbingan secara terus menerus dari KPK, BPK dan BPKP, maka pencapaian tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali berjalan dengan sangat baik yang ditandai dengan:

1) Pemprov Bali meraih Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 9 kali berturut-turut dari BPK;

2) Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada 2020, Pemprov Bali meraih angka 98,5 persen atau tertinggi di Indonesia;

3) Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada 2021, Pemprov Bali meraih angka 98,8 % atau tertinggi di Indonesia; dan

4) Pemprov Bali meraih Level 3 dalam Peningkatan Status Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tingkat Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dari BPKP.

Berkaitan dengan pencapaian Monitoring Control for Prevention di 9 Kabupaten/Kota, Provinsi Bali yang telah cukup tinggi pencapaiannya yaitu : Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar meraih angka MCP diatas 95 persen.

Sementara Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Bangli meraih angka MCP dari 90 persen sampai 95 persen.

Sedangkan Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem angka MCP berada dibawah 90 persen.

Untuk 6 Kabupaten yang belum mencapai angka MCP 95 persen, agar bekerja keras melakukan Tata Kelola Pemerintahan sesuai arahan yang ditentukan oleh KPK, sehingga 9 Kabupaten/Kota di Bali betul-betul mendapat Tata Kelola Pemerintahan dengan baik.

Dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemprov Bali juga melaksanakan:

1) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pada 2021 mencapai skor 3,68 atau tertinggi di Indonesia dan satu-satunya Provinsi yang mencapai kategori sangat baik;

2) Sistem Digitalisasi untuk Tata Administrasi guna menghindari terjadinya praktik yang tidak sehat dalam pelayanan publik;

3) Sistem Merit dalam Kepegawaian dan Pemprov Bali meraih kategori terbaik di Indonesia; dan

4) Sistem Elektronik terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dengan tujuan meniadakan intervensi di dalam menentukan pemenangan tender.

Gubernur Koster menegaskan telah memberikan arahan dengan tegas, bahwa di dalam pemerintahan tidak boleh terjadi main sogok–menyogok, suap–menyuap di antara Penyelenggara Pemerintahan dengan para pihak yang ada di masyarakat.

Oleh karena itu, dalam Peringatan  Hari Antikorupsi Sedunia yang dibuka di Provinsi Bali dengan tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi’, saya mendukung sepenuhnya.

Semoga peringatan Hakordia Tahun 2022 terus mendorong semangat untuk mencegah korupsi.

“Saya mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, mari kita dukung semangat yang dikibarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Gubernur Koster.

 

 

 


  • 26 November 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 518 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya