Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Masih Ingat Disel Astawa yang Dipecat PDIP? Gugatannya Ditolak Hakim

  • 08 Juni 2016
  • Oleh: pdiperjuanganbali
  • Dibaca: 2178 Pengunjung

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin peribahasa inilah yang kini dialami Wayan Disel Astawa.
 
Pasalnya, gugatan atas pemecatan dirinya sebagai kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Megawati Soekarnoputri (DPP PDIP), Wayan Koster (DPD PDIP Bali) dan Nyoman Giri Prasta (DPC PDIP Badung) kandas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (6/6/2016).
 
Majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa dengan hakim anggota, Sutrisno dan Ni Made Purnami menolak gugatan yang diajukan kader PDIP dari Ungasan, Badung tersebut.
 
Dalam putusan majelis hakim menegaskan, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perseteruan antara penggugat dengan para tergugat.
Karena perselisihan atau permasalahan antara penggugat Wayan Disel Astawa dengan PDIP terjadi di ranah politik.
 
Sehingga perselisihan tersebut harus diselesaikan di partai sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 jo pasal 33 UU No 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.


  • 08 Juni 2016
  • Oleh: pdiperjuanganbali
  • Dibaca: 2178 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya