Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Bali Wayan Koster Hadiri Acara Puncak Kilau Digital Permata Flobamora Secara Virtual

  • 19 Juni 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1232 Pengunjung

Gubernur Bali Wayan Koster turut mengikuti acara puncak Kilau Digital Permata Flobamora secara virtual, yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Kegiatan tersebut dipusatkan di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Jumat (18/6).

Acara dibuka oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin dan dihadiri secara langsung oleh sejumlah pejabat negara seperti Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menkominfo Jhonny G. Plate dan Gubernur NTT Victor B. Laiskodat. Sementara melalui sambungan virtual selain Gubernur Bali Wayan Koster, turut hadir Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri ESDM Erick Tohir, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia serta berbagai pejabat daerah lainnya.

Beberapa pejabat negara turut memberikan kata sambutan antara lain diberikan oleh Wapres KH Ma'ruf Amin, Menko Marinves Luhut B Pandjaitan, dan Menkominfo Johnny G. Plate serta Gubernur NTT Viktor Laiskodat sebagai tuan rumah. Sejumlah menteri dan pejabat juga dihadirkan sebagai pembicara, antara lain Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Desa, Menteri BUMN, Gubernur Bank Indonesia, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk, dan Bupati Manggarai Barat.

Acara Kilau Digital Permata Flobamora ini merupakan bagian dari kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang bertujuan untuk mendorong penguatan branding produk artisan lokal melalui pemanfaatan berbagai platform digital. Secara khusus kegiatan ini diharapkan dapat menambah gairah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar terus meningkat sehingga dapat mempercepat kebangkitan ekonomi nasional dalam pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah berbadan hukum –sebagai imbas lahirnya UU Cipta Kerja - akan terus digenjot agar dapat mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat. Berkenaan dengan fungsi BUMDesa untuk mengkonsolidasikan produk usaha dari warga masyarakat, maka kebutuhan talenta digital hingga pada tinggkat desa sangat mendesak untuk dipenuhi.


  • 19 Juni 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1232 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya