Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Serahkan Aset Pemprov Bali Guna Pembangunan Kantor Desa Subamia

  • 05 September 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 461 Pengunjung

Usai sembahyang rutin di Pura Luhur Batukau, Penebel, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, berkunjung ke Desa Subamia, Kecamatan Tabanan, dalam rangka menghadiri acara serah terima aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Subamia, Tabanan, Kamis, (31/8/2023).

Aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,7 are yang terletak di pertigaan Desa Subamia tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada Perbekel Desa Subamia, dimana tanah itu nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan kantor desa atau kantor perbekel setempat dan sarana-prasarana lainnya.

Gubernur Koster menyampaikan kebanggaannya bisa berbagi dengan masyarakat. Dikatakan semenjak dilantik menjadi Gubernur, pihaknya membuat suatu kebijakan karena tanah-tanah Provinsi yang ada di desa-desa adat di pemerintah kabupaten yang tidak dikelola dengan baik, sepanjang pemerintah Provinsi Bali tidak ada kepentingan untuk menambah infrastruktur pemerintahan dan ada kepentingan ekonomi yang lainnya, maka itu pilihannya dihibahkan ke pemerintah daerah kabupaten, ke desa adat, atau ke desa dinas. Supaya bisa menjadi produktif dan dikelola secara optimal oleh pemda, desa adat ataupun desa dinas.

“Karena Tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difungsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang. Oleh karena itulah, tiang menghibahkan lahan ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali dihibahkan kepada Desa Subamia, 22,75 are,” ujar Koster sembari mengandaikan kalau harga tanah itu sekitar 200 juta per are, maka berarti sekitar 4,4 miliar nilainya itu untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Subamia.

Gubernur Koster juga menegaskan agar dalam pembangunan nanti dari segi konsep harus ditata dengan baik, misalnya untuk kantor perbekel, sekolah, PAUD ataukah fungsi-fungsi ekonomi dan sosial lainnya harus direncanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat, supaya betul-betul bermanfaat secara optimal. Koster juga berharap juga agar tanah ini menjadi aset permanen Desa Subamia dan juga sangat menegaskan agar tanah ini ke depan jangan sampai ditukar guling atau dipindah tangankan dan tanah ini wajib disertifikatkan atas nama Desa Subamia.

Koster juga menyampaikan bukan hanya di Subamia, jika ada tanah-tanah Pemerintah Provinsi Bali yang tidak dikelola dengan optimal di desa-desa yang lain sepanjang tidak ada pembangunan atau kepentingan Pemerintah Provinsi Bali, hal itu bisa diajukan dan Pemerintah Provinsi Bali akan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ditambahkannya akan jauh lebih bermanfaat apabila dikelola desa adat maupun desa dinas.

Sementara Bupati Sanjaya mengatakan Gubernur sangat luar biasa. Dia salut sama, apalagi Gubernur datang membawa oleh-oleh tanah 22,75 Are. “Begitu juga pejabat-pejabat Bali yang murah hati sekali dengan Kabupaten Tabanan, seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali yang juga telah banyak memberikan aset di Tabanan, juga Bapak Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah Bali yang juga sering membantu Tabanan. Tepuk tangan sekali lagi,” pinta Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.


  • 05 September 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 461 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya