Jaya Negara Maksimalkan Pencegahan Penularan Pada Anak Lewat Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dipimpin Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar, Senin (5/7).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menjelaskan, vaksinasi Covid-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya, serta melindungi orang lain.
Selain melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait tingginya penularan Covid-19 pada usia anak-anak. “Vaksinasi pada anak 12-17 tahun sebagai upaya penanganan penularan Covid-19 secara berkelanjutan,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Walikota Jaya Negara mengatakan, sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran vaksinasi ini. Pelaksanaannya akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.
“Karena ini sudah menjadi komitmen bersama, astungkara akhir Juli ini sudah bisa kita penuhi target 67 ribu anak ini. Untuk ketersediaan vaksin tentu Kota Denpasar siap, jadi akan kita kerjakan, apakah itu SMA atau SMP yang merupakan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
Sementara pencanangan vaksinasi untuk remaja tingkat SMA dilakukan di SMAN 4 Denpasar. Pencanangan ini dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Untuk diketahui, vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Kemarin Walikota didampingi Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Plt Kadisdikpora Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Denpasar Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Timur I Wayan Herman, Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana, serta Kepala SMPN 8 Wayan Murah.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
321Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
266Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
368WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I