Bupati Giri Prasta Resmikan TPST 3R Desa Jagapati
Tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah, namun Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif guna mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan.
Salah satunya dengan penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di setiap desa yang dibarengi dengan penguatan partisipasi masyarakat sekitar. Untuk menjamin pengoperasian TPS3R bisa berjalan secara berkesinambungan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan, menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST 3R dengan sarana/alat operasional dan memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di masing-masing TPST 3R.
“Ke depan gaji pegawai TPST 3R berstandar UMK karena pegawai TPST 3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dari kegiatan reduce, reuse dan recycle di sini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meresmikan TPST 3R Desa Jagapati Abiansemal, Senin (4/12/2023).
Turut hadir Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Jagapati Wayan Sutarga, Perbekel Mekar Buana, Bendesa dan tokoh masyarakat Desa Jagapati
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengajak pihak Desa Jagapati, agar mampu menjadi desa yang berdikari yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.
“Inilah yang saya cita-citakan. Semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri, saya mau semua desa di Badung membangun TPST 3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti perbekelnya tidak bekerja. Seperti pembangunan TPST 3R Desa Jagapati ini akan menjadi legasi untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung hebat Badung juara. Atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati,” pungkasnya.
Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga melaporkan, pembangunan TPST 3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1 miliar lebih, dan di tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung Rp 509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana dan menggaji pegawai. Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, Dinas LHK dan masyarakat karena berkat bantuan dan kerja samanya akhirnya TPST 3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini.
“Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat, kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap 2 hari sekali yang terdiri atas 3 jenis sampah yaitu organik, anorganik, dan residu,” ujarnya.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
273Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
324Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
321Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I