Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Ungkap Pesan Megawati saat Konsolidasi, Ganjar: Jangan Pernah Takut

  • 05 Januari 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 737 Pengunjung

Calon presiden Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa ada pesan yang dititipkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Rabu (3/1/2024).

Dalam pesan itu, Mega menyoroti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Mahfud. Dalam pesan itu pun, kata Ganjar seluruh pihak di minta untuk melaporkan apabila menemukan tindakan pelanggaran hingga intimidasi selama kampanye.

"Ada pesannya ya, dalam waktu yang pendek karena kemudian terjadi eskalasi beberapa kekerasan terjadi, ya semua sekarang kita siaga. Maka kenapa kita konsolidasikan terus-menerus agar semuanya siap laporkan," kata Ganjar kepada wartawan di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

"Kalau-kalau ada tekanan laporkan, kalau ada kecurangan laporkan, agar mereka betul-betul siap lahir batin," sambungnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu pun mengaku nantinya pihaknya akan memberikan perlindungan kepada jajaran di daerah jika ada intimidasi.

"Tentu saja kita memberikan backup-backup kepada kawan-kawan di daerah agar mereka tidak kecil hati karena ada beberapa yang ditelponin gitu, 'waduh pak kita mendapatkan telpon begitu', 'terus kemudian agar tidak kenceng-kenceng gitu', ya kalau gitu bilang aja gitu, Anda siapa? Saya lawan gitu aja, jadi jangan pernah takut," jelasnya.

Sekadar informasi, sebanyak enam oknum TNI ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu dipastikan oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada. "Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Richard dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Richard menjelaskan sejauh ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Keenam tersangka akan dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt. Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tutupnya.


  • 05 Januari 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 737 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya