Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Kasus Covid-19 Makin Meningkat di Bali, Gubernur Koster Aktifkan Tempat Karantina Terpusat di Kuta

  • 10 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1180 Pengunjung

Kasus Covid-19 di Bali semakin mengkhawatirkan saja dari hari kehari. Bahkan, dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin terjadi penambahan kasus menjadi 505 orang.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan untuk kembali membuka tempat karantina bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala sedang.

Keputusan ini sendiri diambil Gubernur Bali, Wayan Koster usai melakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Provinsi Bali bersama dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Danrem 163/Wirasatya, Sekda Provinsi Bali, dan Kepala Dinas terkait di Provinsi Bali.

Serta para Bupati/Walikota se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, pada Rabu 7 Juli 2021 malam.

“Maka untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, rapat evaluasi tadi malam telah menyepakati untuk membuka kembali tempat karantina, terutama bagi warga masyarakat yang terpapar Covid dengan gejala sedang,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kamis 8 Juli 2021.

Sedangkan, bagi yang mengalami gejala berat sendiri, pihaknya akan mengarahkan ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di Bali.

Pria yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini juga menyebut bahwa Pemprov Bali juga akan membuka karantina terpusat, yakni di Hotel Ibis Kuta.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota juga diminta untuk membuka layanan karantina serupa di masing-masing wilayahnya.

“Kemudian yang gejala berat, harus ke rumah sakit. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membuka karantina terpusat, yakni di Hotel Ibis Kuta. Demikian juga Kabupaten/Kota diminta untuk membuka layanan karantina bagi warga masyarakat yang terpapar Covid-19,” paparnya.

Dewa Indra juga mengatakan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan tentang pengendalian pembatasan mobilitas penduduk dalam rangka pengendalian Covid-19 ini, pihaknya juga menyepakati akan dilaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan setiap hari dan juga setiap malam.

“Maka rapat evaluasi juga menyepakati akan dilaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan setiap hari dan juga setiap malam oleh petugas gabungan, antara Polri, TNI, Satpol PP, dan Pecalang Desa Adat,” katanya.

Tidak hanya itu, sebagai upaya bersama untuk terus mengendalikan Covid, dan juga meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi Covid, Ia mengatakan bahwa dalam rapat evaluasi menyepakati untuk terus meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kepada masyarakat dihimbau terutama yang belum divaksin, diminta dengan penuh kesadaran mengikuti vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang telah disediakan, baik di fasilitas kesehatan maupun di tempat-tempat vaksinasi umum yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” paparnya.

Demikian juga kepada para orang tua murid, mohon untuk mengajak putra-putrinya yang telah berumur 12-17 tahun agar mengikuti vaksinasi di sekolah masing-masing.

Saat ini di sekolah-sekolah telah dimulai vaksinasi di SMP dan SMA/SMK.

"Jadi, mohon kepada orang tua murid memastikan putra-putri tercintanya mengikuti vaksinasi Covid-19 ini," tegasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Covid-19 Makin Meningkat di Bali, Pemprov Bali Aktifkan Tempat Karantina Terpusat di Kuta,

Link Berita: https://bali.tribunnews.com/2021/07/08/kasus-covid-19-makin-meningkat-di-bali-pemprov-bali-aktifkan-tempat-karantina-terpusat-di-kuta?page=2.


  • 10 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1180 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya