Serahkan Bantuan BPUM, Wabup Diar Berharap Ekonomi Masyarakat Bangli Pulih Kembali
Wakil Bupati I Wayan Diar,S.ST.Par menyerahkan secara langsung bantuan pemerintah bagi usaha mikro (BPUM) pada Jumat (9/7) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli. Sebagai simbolis, bantuan ini diserahkan kepada 4 orang penerima yang merupakan perwakilan dari masing-masing 4 kecamatan.
Usai menyerahkan bantuan tersebut, Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan, pemerintah sangat menyadari kesulitan perekonomian yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ditengah hantaman yang terjadi sebagai dampak adanya Pandemi Covid-19.
"Maka dari itu pemerintah Indonesia berupaya hadir ditengah tengah kondisi sulit seperti ini melalui kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah dengan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, melalui peluncuran program bantuan bagi pelaku usaha mikro ini, yang mana bantuan ini dalam bentuk uang tunai, Wabup Diar berharap kepada pelaku pelaku usaha mikro agar tetap bergairah menjalankan usahanya dan memanfaatkan bantuan ini sebaik baiknya sebagai dasar penunjang usaha pelaku mikro.
Pada kesempatan itu Wabup asal Desa Belantih, Kintamani ini juga menyelipkan pesan "Kepada para penerima bantuan pelaku usaha mikro, agar membelanjakan uang bantuan pemerintah ini di daerah Bangli sehingga efek gandanya dirasakan oleh masyarakat sebagai pengungkit pemulihan perekonomian di Kabupaten Bangli,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani dalam laporannya menyampikan, tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan kelanjutan usaha mikro akibat wabah covid 19, dengan sasaran, pelaku usaha mikro yang merupakan binaan dari dinas yang membidangi UMKM di Kabupaten Bangli.
"Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional dengan besaran bantuan yang diterima pelaku usaha mikro untuk tahun 2021 sebesar 1.200.000,- bagi pelaku yang telah memenuhi syarat," ujarnya. Lebih lanjut disampaikan Kadis Wardani, dari pengajuan usulan BPUM sebanyak 16.255 usaha mikro, hanya 12.217 usaha mikro yang telah ditetapkan dengan surat keputusan menteri koperasi RI dari tahap 1-17, dengan total nilai uang sebesar Rp. 14.660.400.000,-," terangnya.
Penerima BPUM, lanjut Wardani, yang ditetapkan kembali oleh kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah setelah proses pengajuan di tahun 2021 sebanyak 9.000 usaha mikro dengan nilai 10.800.000.000,- dan total keseluruhan penerima sebanyak 21.217 usaha mikro dengan nilai dana sebesar Rp. 25.460.400.000,- . sedangkan untuk bantuan ini disalurkan langsung melalui Bank rakyat Indonesia(BRI).
Hadir mendampingi Wakil Bupati pada acara tersebut, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga kerja dan Transmigrasi Kab. Bangli, Kadis Kominfosan Kab. Bangli, Inspektur Kab. Bangli, Kabag Protokol Setda Kabupaten Bangli dan perwakilan BRI Ketut Darsana.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
250Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
300Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
350Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I