Ganjar Gugat ke MK sebagai Bentuk Dedikasi Menjaga Kewarasan
Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikan, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga semangat demokrasi.
Pihaknya juga mengklaim, sengketa hasil pilpres merupakan upaya untuk menjaga harapan masyarakat Indonesia agar tidak putus asa terhadap hancurnya sistem politik karena intervensi pemerintah.
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," katanya saat menyampaikan pengantar permohonan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, secara khusus pihaknya mengkritisi keterlibatan pemerintah yang menggunakan berbagai sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu. Selain itu, aparat juga dikerahkan untuk membela kepentingan politik.
"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak segala bentuk intimidasi dan penindasan," ucap Ganjar.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
274Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
325Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
373Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I