PDI Perjuangan Denpasar Optimis Kembali Amankan Kursi Wali Kota di Pilwali 2024
Partai berlogo banteng moncong putih, PDI Perjuangan mengaku siap berlaga pada Pemilihan Wali Kota Denpasar, November 2024 mendatang.
Bahkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menegaskan, pihaknya optimistis kembali mengamankan kursi Wali Kota Denpasar itu. “Saya sebagai kader partai harus optimis dong, harus menang,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis 4 April 2024.
Diketahui, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar kini diemban oleh kader dari PDI Perjuangan. Jabatan Wali Kota Denpasar, dipegang oleh I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga dipercaya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Periode sebelumnya, Jaya Negara menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Lebih lanjut, sosok Kadek Agus Arya Wibawa yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar hadir sebagai Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Jaya Negara.
Bahkan, Agus sempat terpilih sebagai Anggota DPRD Denpasar pada Pemilu 2019 sebelum memutuskan untuk terjun ke ranah eksekutif. Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa kemudian terpilih dalam Pilwali 2020 lalu pada periode pertamanya.
Kendati mengaku siap bertarung pada Pilwali Denpasar mendatang, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede enggan membeberkan nama-nama yang akan diusung. Sebab, kini nama-nama tersebut dikatakan masih digodok di internal PDI Perjuangan sesuai mekanisme kepartaiannya. “Untuk menghadapi Pilwali pasti kami siap. cuma sampai sekarang belum bisa menjelaskan siapa-siapa yang akan maju.”
“Nanti masih menugu mekanisme yang dipersiapkan sesuai aturan di partai,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Pasalnya, pendaftaran calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang diusung partai politik dibuka pada Agustus 2024 mendatang.
“Kalau calon yang diusulkan partai politik, yang menang di Pemilu 2024 dan berhak mengusulkan Paslon, itu akan dimulai di Agustus (2024),” ungkap Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Jumat 1 Maret 2024 lalu.
Sementara untuk calon perseorangan yang bermodalkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) prosesnya dikatakan berlangsung pada Maret hingga April 2024. “Kalau ada calon perseorangan, itu dimulai kalau tidak salah Maret atau April. Dia membawa syarat dukungan berupa fotocopy KTP,” imbuh Sekar. Pasalnya, tahapan dan jadwal Pilkada ini telah diatur KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
260Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
226Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
358Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I