Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wayan Koster: Upacara Tumpek Uye Upaya Niskala Memuliakan Air

  • 20 Mei 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 618 Pengunjung

Dalam menyucikan dan memuliakan air sesuai dengan filosofi Danu Kerthi, Gubernur Bali 2018 – 2023, I Wayan Koster menyatakan bahwa Krama Bali secara niskala melakukan pemuliaan air dilakukan dengan Upacara Tumpek Uye.

Sedangkan secara sekala, upaya memuliakan air dilakukan dengan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

“Kearifan lokal untuk memuliakan air merupakan warisan dari Leluhur yang adiluhung, untuk menjaga ekosistem alam agar air terjaga kualitasnya; karena bagi masyarakat Bali, air memiliki fungsi secara niskala yaitu untuk kepentingan upakara berupa tirta, dan fungsi secara sakala untuk kepentingan kehidupan sehari-hari (air minum, memasak, mencuci, dan pengairan),” ujar Gubernur Bali 2018 – 2023 jebolan ITB ini

Lebih lanjut, dikatakan Wayan Koster bahwa Rahina Tumpek Uye, hari memuliakan air sebagai sumber kehidupan dilaksanakan setiap 6 bulan kalender Bali, sedangkan upaya untuk menjaga sumber air dilaksanakan dengan kebijakan penghijauan, sistem pertanian organik, serta melarang tindakan mencemari air, sehingga debit dan kualitas air terpelihara dengan baik.

Berdasarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022, perayaan Rahina Tumpek Uye dilakukan dengan Upacara Segara Kerthi. Berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, tradisi ini menjadi pedoman untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bali.

Perayaan Tumpek Uye dan Upacara Segara Kerthi sendiri memiliki makna bahwa umat manusia seharusnya bersyukur kepada Sang Pencipta, serta menjaga keharmonisan manusia dan alam seperti yang telah tertuang pada ajaran Tri Hita Karana.

Umat Hindu Bali biasa merayakan Rahina Tumpek Uye setiap 210 hari sekali berdasarkan perhitungan kalender Bali, atau tepatnya pada setiap hari Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Uye. Setiap instansi, desa, dan kawasan adat Provinsi Bali akan menggelar perayaan ini.


  • 20 Mei 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 618 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya