Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wayan Koster Lahirkan Pergub No 80 Tahun 2018 demi Masa Depan Bali

  • 26 Juni 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 570 Pengunjung

Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster mengatakan, globalisasi yang terjadi saat ini mengancam Bahasa Bali. Pasalnya generasi Z saat ini sibuk bermain internet dan media sosial yang mempengaruhi komunikasi mereka.

"Saya sudah melihat hal ini jauh ke depan. Bahwa ancaman itu nyata adanya. Makanya ketika saya masih menjabat sebagai Gubernur Bali, saya mengeluarkan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali," ujarnya saat memberikan kuliah umum di sebuah kampus di Denpasar baru-baru ini.

Bila bahasa Bali punah, kata Koster, ancaman berikutnya ialah adat dan budaya Bali. Pasalnya keduanya saling berhubungan. Bahasa Bali itu berhubungan erat dengan upacara adat dan agama di Bali. Pasalnya semua upacara adat menggunakan bahasa Bali. 

"Sekali lagi saya sudah melihat hal ini jauh ke depan. Saya punya tanggung jawab untuk Bali, melindungi peradaban Bali, memelihara bahasa Bali. Makanya lahirlah Pergub Nomor 80 Tahun 2018 itu," ujarnya.

Bukan hanya sekedar regulasi di atas kertas. Di zaman Gubernur Koster, guru bahasa Bali juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.

Pelajaran Bahasa Bali juga diwajibkan di seluruh jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA. Beberapa kampus yang memiliki program studi bahasa Bali juga diajak kerja sama. 

Di samping itu sejumlah acara terkait bahasa Bali juga diselenggarakan. Seperti Bulan Bahasa Bali, lomba menulis aksara Bali, lomba pidato, debat, dan sayembara Bahasa Bali. 


  • 26 Juni 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 570 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya