Bupati Tabanan Akan Rapel Penyerahan Bansos Dibulan Juli 2021
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya (tengah) didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila (kiri) dan Kadis Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi dengan Kementrian Sosial di Tabanan, Sabtu 17 Juli 2021.
Seluruh bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Tabanan yang bersumber dari pemerintah pusat dijadwalkan cair bulan Juli 2021 ini.
Hal itu terungkap setelah Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti rapat koordinasi mengenai bantuan sosial dalam pelaksanaan PPKM darurat di masa pandemi ini dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini secara virtual di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu 17 Juli 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat Covid-19.
Sebab, sejak 3 Juli 2021 lalu Provinsi Bali khususnya Kabupaten Tabanan juga memberlakukan pembatasan di beberapa kegiatan hingga 20 Juli mendatang.
Apalagi saat ini Tabanan kembali berstatus zona merah.
“Rapat koordinasi ini dilakukan secara serentak dan dipimpin oleh Menteri Sosial mengenai rencana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 agar bisa didistribusikan dengan cepat, terarah dan terukur,” kata Bupati Sanjaya, Sabtu 17 Juli 2021.
Sanjaya menjelaskan, untuk penyaluran bansos (bantuan sosial) ini bersifat regular atau diberikan rutin setiap bulannya yakni seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan sekali dalam bulan Juli untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, September.
Kemudian juga pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Juni-Juli akan direalisasikan bulan Juli 2021 ini.
Untuk bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Juli-Agustus akan dicairkan bulan Juli 2021 ini juga.
Untuk penerima program BPNT mendapat tambahan beras dan akan disalurkan oleh Bulog.
Sedangkan di luar program BPNT, yakni PKH dan BST akan menerima bantuan pemerintah pusat berupa 3.000 paket beras 5 kg dan akan didistribusikan pemerintah masing-masing kabupaten bagi terdampak Covid-19.
“Pemkab Tabanan terus mengupayakan bantuan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak COVID-19. Bantuan tersebut akan didistribusikan secepatnya."
"Dan tentunya kami berharap masyarakat mentaati PPKM darurat dengan sungguh-sungguh, mengingat Tabanan merupakan zona merah dan meminta kesadaran semua pihak untuk menaati anjuran pemerintah agar lonjakan kasus Covid-19 di Tabanan bisa berkurang secara signifikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan dari Pemerintah Pusat terkait pencarian bantuan sosial selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya tak ada kabar kapan akan dicairkan, akhirnya direncanakan cair bulan Juli 2021 ini.
“Informasi pusat seperti itu (dicairkan). Jadi bantuan ini akan dicairkan di bulan-bulan ini lah,” kata Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juli 2021.
Gunawan melanjutkan, kemudian untuk pemberian bantuan beras tambahan kepada masyarakat direncanakan mulai didistribusikan Senin 19 Juli 2021.
Saat ini pihak Dinas Sosial Tabanan sedang menunggu informasi lanjutan dari pusat.
“Rencana senin akan distribusi, sekarang kita masih nunggu Juklak Juknisnya dari pusat. Karena saat ini juga paket beras belum kita terima,” ungkapnya.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
261Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
314Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
364Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I