Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wali Kota Jaya Negara Raih Dua Penghargaan Nasional Prestisius

  • 25 Agustus 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 367 Pengunjung

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, baru-baru ini menerima dua penghargaan penting di tingkat nasional. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengakuan atas sejumlah inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam pernyataannya, Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang diraih oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti bahwa upaya inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar telah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Adapun penghargaan pertama yang diterima adalah Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang JDIHN Award Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada.

Sedangkan penghargaan kedua, yaitu Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota, diterima oleh Pemkot Denpasar dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang juga berlangsung pada hari yang sama.

Jaya Negara menjelaskan pentingnya penghargaan ini sebagai angin segar bagi Pemerintah Kota Denpasar. Ia menekankan bahwa inovasi yang dilakukan, seperti JDIHN, membantu masyarakat dalam mengakses informasi hukum dan produk hukum daerah. Sementara itu, program Kejar bertujuan untuk mempermudah transaksi keuangan bagi para pelajar.

Wali kota berharap keberadaan JDIHN dan Kejar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat. Ia menyatakan bahwa prestasi ini seharusnya menjadi semangat untuk terus bekerja dan berinovasi dalam merancang berbagai program yang bermanfaat bagi warga.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, mengingatkan bahwa pengelolaan JDIHN yang baik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 sangat penting bagi reformasi birokrasi dan penataan regulasi di Indonesia. Ia menekankan perlunya semua pihak untuk terus mengembangkan jaringan ini di setiap unit agar layanan keterbukaan hukum dapat diakses secara maksimal.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kontribusi industri jasa keuangan terhadap perekonomian nasional sudah cukup signifikan. Namun, menurutnya, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) masih tergolong rendah.

"Ini menunjukkan bahwa masih ada banyak ruang untuk meningkatkan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional," paparnya.


  • 25 Agustus 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 367 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya