Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Pemprov Bali Jawab Teguran Mendagri: Insentif Nakes Sudah Bayar Hingga Juni

  • 20 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1443 Pengunjung

Pemprov Bali menjawab teguran tertulis yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal keterlambatan pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan COVID-19. Sekda Bali Dewa Made Indra menegaskan insentif nakes sudah dibayarkan hingga Juni.

"Saya tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021," kata Dewa Indra dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Dewa Indra menjelaskan, sampai Juni 2021, telah direalisasikan insentif nakes penanganan COVID-19 di Bali sebesar Rp 22.851.785.991. Jumlah itu 48,60 persen dari anggaran sebesar Rp 47.017.500.000.

"Sehingga seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut Provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali tersebut.

Dewa Indra mengaku pada Minggu (18/7) malam sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut. Setelah dicek ternyata masih digunakan data yang lama.

"Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama, padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk Bulan Juli tentunya masih berjalan," terangnya.

Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 M.Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian melayangkan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 daerah tersebut adalah Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.


  • 20 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1443 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya