KPU Bali terima jadwal pendaftaran pasangan Koster – Giri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menerima jadwal pendaftaran yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari PDI Perjuangan yaitu Wayan Koster-Giri Prasta.
“Baru satu pengajuan dari PDI Perjuangan yang akan mendaftar tanggal 29 Agustus jam 9 pagi, yang lainnya belum ada,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar. Ia menyampaikan proses pendaftaran calon yang diusung partai politik di Pilkada Bali berlangsung 27-29 Agustus 2024, yang aturannya para pendaftar wajib melapor setidaknya sehari sebelum datang ke kantor KPU. “Iya, jadi memberitahukan kepada kami, bersurat jam berapa kami akan terima dan berapa jumlah massa supaya kami dapat mempersiapkan diri,” ujarnya.
Para pasangan calon yang mendaftar wajib datang dengan membawa persyaratan pencalonan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Selain PDI Perjuangan, Lidartawan mengingatkan bahwa jika merujuk pada PKPU terbaru itu maka partai politik secara pribadi ataupun koalisi dapat mengajukan calonnya apabila memiliki minimal 215.045 suara saat pemilihan legislatif Pemilu 2024. “Siapa pun partai politik yang memiliki suara sah 8,5 persen dari daftar pemilih tetap kita waktu pemilihan legislatif kemarin silahkan mendaftar, kami tidak bisa memprediksi yang penting itu minimal suaranya,” ujarnya.
“Kalau PDI Perjuangan mengusung sendiri kan bisa, saya belum hitung partai apa saja tapi yang jelas yang punya kursi banyak, Golkar pasti bisa,” sambungnya. Dalam proses pendaftaran Lidartawan mengingatkan bahwa hanya 15-20 orang tim yang akan diberi akses masuk ruang pendaftaran, sementara pendukung dan iring-iringan dipersilahkan menunggu di halaman kantor atau diarahkan ke Lapangan Niti Mandala Renon.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan melalui sekretaris jenderal Hasto Kristiyanto telah resmi mengumumkan bahwa pasangan calon yang mereka usung di Pilkada Bali adalah Wayan Koster-Giri Prasta. Berikutnya DPD PDI Perjuangan Bali berencana serentak mendaftarkan pasangan calon di provinsi maupun kabupaten/kota pada hari terakhir pendaftaran.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
266Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
318Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
367Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I