Sedana Arta-Diar Cuti, Bangli Akan Dipimpin Penjabat Sementara
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakilnya, I Wayan Diar yang kembali maju dalam pilkada Bangli 2024, akan segera menjalani cuti untuk mengikuti kampanye. Selama keduanya cuti, roda pemerintahan di Kabupaten Bangli bakal dijalankan oleh penjabat sementara (Pjs).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, mengatakan Bupati Sedana Arta dan Wakil Bupati, I Wayan Diar akan cuti selama dua bulan mulai 25 September hingga 23 November 2024. Posisi Sedana Arta-Diar akan digantikan sementara oleh Pjs. Bupati yang ditunjuk Pj. Gubernur Bali atas persetujuan Kemendagri. “Sekarang Pj. Gubernur masih mengajukan ke Kemendagri. Yang diajukan biasanya dari pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi,” kata Ari Pulasari, Senin (16/9).
Meski masa kampanye sudah tinggal seminggu lagi, Ari Pulasari mengaku sejauh ini dirinya belum mengetahui informasi soal siapa sosok yang akan menjabat Pjs. Bupati Bangli. “Belum tahu,” ujarnya.
Selama menjalankan tugas di Bangli, Pjs. Bupati Bangli nantinya akan disediakan fasilitas untuk menunjang kegiatan operasional. Di antaranya seperti kendaraan dinas dan rumah dinas. Ari Pulasari mengatakan pihaknya tidak ada menyiapkan kendaraan dinas yang baru untuk Pjs. Bupati. “Karena nanti begitu bupati (Sedana Arta) cuti kan beliau menyerahkan aset-aset daerah seperti mobil dinas dan rumah jabatan, itu yang akan kami siapkan untuk operasional Pjs. Bupati,” jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, pilkada Bangli 2024 bakal diikuti tiga paslon. Salah satunya adalah calon petahana, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar. Mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2020, Sedana Arta-Diar wajib cuti selama masa kampanye.
Sedana Arta kepada wartawan belum lama ini mengaku telah mengajukan cuti kampanye. Terkait prosesnya, ia meminta wartawan mengonfirmasi lebih lanjut ke Bagian Tata Pemerintahan.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Putu Agus Muliawan mengatakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wabup I Wayan Diar sudah mengajukan cuti kampanye per 30 Agustus lalu. Surat cuti tersebut masih diproses di Pemerintah Provinsi Bali.
Berita Terkait Lainnya>
Tanggal 27 Nomor 2 yang Dituju, Koster-Giri Pastikan Adat, Budaya, dan Kearifan Lokal Bali Lestari
24 November 2024
350Kampanye Koster-Giri di Tejakula Diikuti 7.000 Warga, Janji Dua yang Dituju pada 27 November 2024
23 November 2024
339Koster-Giri Bisa Menang di Atas 60 Persen di Karangasem, Yowana Terinspirasi Figur Wayan Koster
23 November 2024
280Koster Diarak Ribuan Warga Keliling Kampung Baru, Dinilai Sempurna pada Debat Pilgub Bali
23 November 2024
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I