Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK Rp 517 M kepada Lembaga dan Pemdes di Badung
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 secara simbolis kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung (19/9).
Dana Hibah diserahkan kepada 919 Badan/Organisasi/Kelompok Masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp. 389.515.655.846 dan BKK kepada 34 Pemerintahan Desa (Pemdes) dengan nilai Rp. 128.246.876.431. Total Hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp. 517 miliar lebih. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung diwakili anggota I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, KPU dan Bawaslu Badung.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, pencairan Hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. “Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di Badung. Badung boleh maju, namun kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegas Giri Prasta.
Dikatakan, penyerahan Hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi. Untuk itu diharapkan kepada penerima dana agar berhati-hati dan sesuai peruntukan.
Sementara Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan, tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan Hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung. Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata. Ditekankan pula, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemkab Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
265Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
318Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
367Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I