Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Cegah Orang Asing Pasarkan Vila di Bali, Giri Prasta Janjikan Perda Nominee

  • 02 November 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 357 Pengunjung

Calon wakil gubernur Bali nomor urut 2, I Nyoman Giri Prasta berjanji menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nominee jika terpilih.

Hal itu dilontarkan saat ditanya soal banyaknya orang asing yang membeli vila lalu disewakan tanpa membayar pajak. "Astungkara ke depan, jika terpilih, hal pertama yang kami buat adalah Perda nominee. Harus libatkan Kemenkumham, forkopimda provinsi, kabupaten, dan kota," kata Giri Prasta saat debat Pilbup Bali 2024 di Denpasar, Rabu (30/10/2024).

Giri mengatakan, Perda Nominee ini akan jadi solusi tanpa menabrak undang-undang yang berlaku. Jadi, para penegak dapat menindak para pengelola vila tanpa izin alias bodong. Termasuk, jika pengelolanya orang asing.

Selain itu, Perda nominee juga akan memberikan jalan bagi penegak hukum menindak sindikat orang asing yang bermodus kawin kontrak dengan warga Indonesia. Juga, soal penyertaan modal asing (PMA), akan diatur dalam Perda nominee. "Sebelum ada Perda Nominee, hal seperti itu tidak dapat ditindak. Maka, (perda) ini kekuatan hukumnya," kata Giri.

Menurutnya, Perda Nominee menjadi penting karena orang asing punya hak pengelolaan, hak guna usaha, dan hak sewa. Hak itu sudah diatur dalam undang-undang dengan minimal dana yang dibawa dari luar negeri sebesar Rp 10 miliar. Selain itu, Giri mengakui mendapatkan modal asing bukan hal mudah.

Calon gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster mengatakan tidak semua hal yang berbau asing akan dilarang dalam Perda Nominee. Akan ada hal-hal yang diperbolehkan dalam Perda itu. "Jadi, mengatur itu supaya mana boleh mana yang tidak. (Kalau terpilih) akan diterapkan," kata Koster.

Untuk diketahui, debat Pilgub Bali perdana ini bertema Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan. Dengan subtema antara lain, hukum dan kamtibmas, isu lingkungan dan tata ruang, ketahanan budaya, infrastruktur dan moda transportasi, serta ekonomi pariwisata.


  • 02 November 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 357 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya