Wayan Koster Terima Tantangan Diskusi Terbuka Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa di Bajra Sandhi
Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Wayan Koster menghadiri tantangan diskusi terkait berbagai isu tentang permasalahan dihadapi Bali yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bali Dewata Dwipa, pada Minggu (10/11).
Wayan Koster yang juga Gubernur Bali periode 2028-2023 mendatangi lokasi diskusi dengan pakaian kasual yang dilaksanakan di depan Monumen Bajra Sandi, Lapangan Renon, Denpasar. Tampak puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali telah menunggu kehadiran Wayan Koster. Dengan tanpa canggung Wayan Koster yang juga mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) itu berbaur duduk lesehan dengan puluhan mahasiswa.
Wayan Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menjawab secara lugas berbagai pertanyaan kritis yang dilontarkan dari para mahasiswa. Mulai dari isu permasalahan soal sampah, kemacetan, alih fungsi lahan, meningkatnya angka kasus kriminalitas, tingginya angka kasus bunuh diri dan pelibatan mahasiswa dalam pembangunan Bali. Terkait permasalahan sampah, Wayan Koster menjelaskan bahwa saat menjabat Gubernur Bali telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali.
Misalnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dilanjutkan dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Tumbuhan Sampah Plastik Sekali Pakai. "Permasalahan sampah harus diselesaikan dari sumbernya. Jangan buang sampah tapi orang lain yang disuruh menyelesaikannya. Nanti kalau saya terpilih kembali (sebagai gubernur) akan kembali memperkuat permasalahan sampah berbasis sumber," tegasnya.
Selain itu, Wayan Koster juga menjabarkan berbagai skema yang telah dipersiapkan dalam mengatasi persoalan sampah sesuai karakteristik tiap kabupaten/kota yang berbeda-beda. Misalnya, Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali dengan kepadatan penduduknya dan daerah industri bisnis memiliki persoalan sampah yang berbeda dengan kabupaten lain di Bali. Untuk itu, ia pada saat menjabat gubernur telah melaksanakan skema TPST atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang telah dibangun di Kertalangu dan Padangsambian.
Skema ini sekaligus untuk mengatasi permasalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang beresiko menyebabkan bencana bagi masyarakat sekitar, seperti insiden kebakaran yang telah beberapa kali terjadi. "TPST Kertalangu dan Padangsambian tidak berjalan optimal karena operatornya tidak mampu. Nanti segera diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan pembanguan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berbasis kawasan dengan pelibatan pemerintah dan partisipasi masyarakat. Sebagaimana halnya yang telah dilaksanakan sejumlah desa di Badung. "Setelah nanti saya terpilih, maka dalam lima tahun permasalahan sampah akan kami tuntaskan," tandanya.
Sedangkan terkait permasalahan kemacetan yang terpusat di wilayah Bali Selatan terutama Kota Denpasar dan Badung Selatan. Wayan Koster telah merancang sejumlah pembangunan under pass dan pembuatan jalan pada lokasi rawan kemacetan.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
261Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
314Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
364Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I