Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gagas Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih, Gubernur Bali Diapresiasi

  • 23 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 855 Pengunjung

Sejalan dengan program pembangunan Pemprov Bali yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, penataan kawasan suci Pura Besakih akan digiatkan oleh Pemprov Bali. Hal ini dilakukan untuk menyambut tatanan normal baru dimana saat ini Bali, khususnya untuk mempersiapkan apabila dibukanya kembali pariwisata Bali setelah pandemi mereda dan meningkatkan kenyamanan umat Hindu yang akan bersembahyang.

Proyek penataan kawasan suci Pura Besakih, Karangasem, sesuai rencana akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2021 mendatang, berkaitan dengan ini, Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kamis (22/7/2021), menyelenggarakan upacara ritual Ngeruak, Ngisirang Pelinggih lan Mendem Pedagingan, yang menandai dimulainya proyek penataan kawasan suci Pura Besakih tersebut.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengaku sangat menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan proyek penataan kawasan suci pura besakih yang digagas dan diusulkan oleh Gubernur Bali tersebut. Ini merupakan salah satu program pembangunan Pemprov Bali yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali yakni pembangunan semesta berencana. “Dari lembaga dewan kami sangat mengapresiasi dan mendukung penataan kawasan suci Pura Besakih tersebut. Yang terpenting bagaimana kesucian Pura Besakih tetap terjaga dengan baik, dan dengan penataan ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi kemacetan dan kesulitan parkir yang dialami pemedek saat karya Ida Betara Turun Kabeh,” sebutnya.

Penataan kawasan suci Pura Besakih ini juga untuk menyambut tatanan normal baru dimana saat ini Bali, khususnya Kabupaten Karangasem masih menunggu dibukanya kembali pariwisata Bali. “Pariwisata merupakan sektor utama yang harus dibangkitkan kembali setelah terpuruk oleh pandemi Covid-19, dan penataan kawasan suci pura besakih ini juga diharapkan bisa mendongkrak kunjungan wisata ke Kabupaten Karangasem,” harapnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) akan memulai konstruksi fisik penataan kawasan suci Pura Besakih pada Agustus 2021 mendatang, proyek dari dana APBN dan APBD Provinsi senilai Rp. 514,2 Miliar ini direncanakan akan rampung pada Maret 2022 mendatang, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Bali.

Proyek penataan kawasan suci Pura Besakih ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan umat Hindu dalam beribadah sekaligus memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pura Besakih. Dimana proyek penataan ini nantinya meliputi pembangunan gedung parkir mobil dan bus serta pekerjaan kawasan, dan bangunan kios di areal Bencingah.

Kontruksi gedung parkir nantinya akan dibangun bertingkat ke bawah yang terdiri dari empat lantai dengan luas total 55.201 M2 yang nantinya diperkirakan mampu menampung 1.369 unit mobil pribadi, 61 unit bus sedang dan lima unit bus besar. Wayan Suastika berharap penataan kawasan pura besakih tersebut akan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pura Besakih sehingga berimbas pada peningkatan PAD Kabupaten Karangasem.


  • 23 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 855 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya