Koster-Giri Raih 57 Persen Kemenangan di Buleleng
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta dipastikan memenangkan perolehan suara di Kabupaten Buleleng.
Pasangan Koster Giri berhasil memenangkan 57,31 persen suara sah, dibandingkan rivalnya, pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana yang mengumpulkan 42,69 persen suara sah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada serentak yang digelar KPU Buleleng, di Hotel Lovina Heaven, Kecamatan Banjar, Kamis (5/12/2024). Dari hasil rekapitulasi suara terungkap, pasangan Koster-Giri berhasil menang di 8 kecamatan dari total 9 kecamatan yang ada di Buleleng.
Pasangan Koster-Giri masing-masing berhasil menang di Kecamatan Kubutambahan sebanyak 18.321 suara, di Kecamatan Tejakula sebanyak 24.980 suara, di Kecamatan Banjar sebanyak 23.139 suara, di Kecamatan Buleleng sebanyak 33.325 suara, di Kecamatan Gerokgak sebanyak 28.569 suara, Kecamatan Sawan, 22.518 suara, Kecamatan Seriri, 22.959 suara, dan Kecamatan Sukasada sebanyak 21.402 suara.
Koster-Giri hanya kalah di Kecamatan Busungbiu. Mereka hanya mampu mengumpulkan 10.815 suara di kecamatan tersebut. Sementara pasangan Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana, berhasil merebut 102.612 suara di Kecamatan Busungbiu.
Sedangkan di 8 kecamatan lain, pasangan De Gadjah dan Agus Suradnyana kedodoran. Masing-masing di Kecamatan Kubutambahan Gede Gadjah dan Agus Suradnyana meraih 10.915 suara, Kecamatan Tejakula sebanyak 8.608 suara, Kecamatan Banjar sebanyak 19.180 suara, Kecamatan Buleleng sebanyak 30.944 suara, Kecamatan Gerokgak sebanyak 19.487 suara, Kecamatan Sawan sebanyak 14.254 suara, Kecamatan Seririt sebanyak 18.832 suara, dan Kecamatan Sukasada sebanyak 19.152 suara.
Jika ditotal, di tingkat Kabupaten Buleleng, pasangan De Gadjah dan Agus Suradnyana meraih 153.444 suara. Sedangkan kompetitornya, yakni pasangan Koster-Giri unggul dengan perolehan 206.028 suara. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, hasil rekapitulasi perolehan suara telah disepakati oleh saksi pasangan calon serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selanjutnya, KPU Buleleng akan menyampaikan berita acara rekapitulasi kepada KPU Bali untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi. “Kalau yang Pemilihan Bupati sudah kami tetapkan. Khusus untuk Pemilihan Gubernur, kami bawa ke KPU Bali, untuk rekap di tingkat provinsi,” katanya.
Selanjutnya, KPU Bali akan melakukan rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, pada Minggu (8/12/2024).
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
319Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
265Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
367WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I