Walikota Jaya Negara: Pemkot Denpasar Siapkan Master Plan Penataan Kabel Fiber
Pemerintah Kota Denpasar tengah merencanakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk penataan kabel fiber optik di ruas jalan. Penataan ini untuk menjaga estetika wajah kota.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan SJUT Kota Denpasar yang dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di kantornya, Kamis (2/1). Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, Pimpinan OPD Kota Denpasar, dan juga pihak terkait lainnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, masterplan untuk pembangunan SJUT tersebut saat ini tengah memasuki tahapan persiapan.
Skenario masterplan itu nantinya meliputi penataan kabel fiber di beberapa ruas vital Kota Denpasar. Termasuk di antaranya, kawasan wisata Sanur yang merupakan salah satu ikonik Kota Denpasar.
“Kami berharap melalui masterplan yang sudah disusun, penataan kabel fiber optik di Kota Denpasar dapat dilakukan dengan lebih rapi. Kawasan wisata Sanur, salah satunya di jalan Danau Tamblingan adalah satu fokus dalam proyek SJUT ini,” ungkap Walikota Jaya Negara.
Pembangunan SJUT ini, lanjut Walikota Jaya Negara dirasa perlu dilakukan guna memaksimalkan penataan kabel fiber yang tidak beraturan yang selama ini seringkali menganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat berada di jalan.
Maka dari itu, dalam tahapan persiapan ini, kajian kajian dari beberapa aspek perlu dilakukan guna mengoptimalkan pembangunan SJUT ini nantinya.
“Dalam prosesnya, pembangunan SJUT ini nanti tentu akan berdampak pada aspek sosial dan juga lingkungan. Maka, kajian ini diperlukan, agar pembangunan SJUT ini dapat optimal dilakukan,” kata Jaya Negara
Selain itu, imbuh Jaya Negara, saat ini pihak Pemkot Denpasar juga sedang menyiapkan regulasi yang akan mengatur dan memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber milik mereka ke SUJT yang sudah dipersiapkan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.
Dalam jangka pendek, regulasi itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota, dan jangka panjang dalam bentuk Peraturan Daerah.
“Pemkot Denpasar ingin memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber ke SUJT, jadi tidak ada lagi kabel fiber yang tidak beraturan di atas,” tegas Jaya Negara
Berita Terkait Lainnya>
KPU Bali akan Tetapkan Pasangan Gubernur-Wagub di 9 Januari
07 Januari 2025
266Ketua DPRD Karangasem Harapkan Tahun 2025 Roda Pemerintahan Berjalan Lebih Baik
07 Januari 2025
315Sampaikan 6 Tuntutan, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Terima Aspirasi FPDP Bali
07 Januari 2025
365Daftar Lengkap Walikota dan Bupati Terpilih Provinsi Bali dari PDI Perjuang pada Pilkada 2024
07 Januari 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I