Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Sampaikan 6 Tuntutan, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Terima Aspirasi FPDP Bali

  • 07 Januari 2025
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 321 Pengunjung

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya bersama dua wakilnya yakni Wayan Disel Astawa dan Nova Sewi Putra bersama sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, Senin (6/1) menerima aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali yang terdiri atas 200 paguyuban.

Bertempat di wantilan DPRD Bali, anggota forum yang berjumlah 1.000 orang tersebut menyampaikan setidaknya 6 tuntutan. Anggota FPDP Bali sebelumnya berkumpul di sejumlah titik, selanjutnya berjalan tertib menuju kantor DPRD Bali. Mereka dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Polresta Denpasar di-back-up Polda Bali, dari TNI, maupun dari Satpol PP Provinsi Bali. Dalam perjalanan menuju wantilan DPRD Bali, anggota FPDP juga menyampaikan orasi di sepanjang perjalanan.

Selain pimpinan DPRD Bali, FPDP juga diterima oleh Plt. Sekwan Gusti Ngurah Wiryanata, pimpinan OPD lainnya seperti Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Bapenda, Kasatpol PP serta perwakilan OPD lainnya. Aksi FPDP ini juga memperoleh perhatian dari puluhan media baik cetak, elektronik dan media online yang meliput langsung aksi damai ini.

Dalam tatap muka tersebut, Ketua FPDP Bali Made Darmayasa menyampaikan bahwa pariwisata Bali saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebagai warga Bali, pihaknya mengaku punya kewajiban untuk menjalankan adat dan budaya Bali yang mendongkrak sektor pariwisata. “Kami hanya bisa menjalankan kewajiban, sementara hak-hak kami diambil oleh pihak-pihak luar dengan hadirnya taksi online,” tegasnya.

Untuk itu, dia pun menyampaikan enam tuntutan. Keenamnya adalah batasi taksi online, tertibkan vendor kendaraan sewa khusus, tuntut pembuatan standar sewa tarif khusus, rekrutmen driver harus ber-KTP Bali, nomor polisi kendaraan harus Bali atau DK dan beridentitas jelas, serta ada standardisasi bagi driver yang berasal dari luar Bali.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau populer dipanggil Dewa Jack menyampaikan 5 kesimpulan terkait tuntutan tersebut. Dia berharap, lima kesimpulan ini bisa menjawab semua keluhan para driver pariwisata di Bali.

Pertama, memastikan Pergub No.40 tahun 2019 tentang layanan kendaraan sewa khusus di Bali berjalan sebagaimana mestinya, termasuk surat edaran (SE) Gubernur No. B34 yang mengatur pelabelan Semita Bali segera diterapkan. Selain itu, pihaknya mendorong sertifikasi gratis segera digelar.

Kedua, DPRD Bali mendorong Pergub 40 tahun 2019 mengenai layanan kendaraan sewa khusus ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda). Dengan begitu, kekuatan hukumnya lebih tinggi dan lebih kuat disertai sanksi jika ada pelanggaran-pelanggaran.

Ketiga, DPRD Bali mendesak Pemprov Bali untuk menyiapkan Call Centre atau Hotline mengenai tata kelola angkutan pariwisata beraplikasi di Bali. “Jika ada kasus tinggal disampaikan ke Call Centre, selanjutnya OPD terkait langsung menindaklanjuti,” ujarnya sembari minta angggota FPDP tidak melakukan eksekusi di jalanan karena ini kewenangan OPD terkait.

Keempat, DPRD Bali sepakat bahwa pengemudi angkutan sewa khusus memegang KTP Bali dan berdomisili di Bali. “Kami mendorong dan memastikan pengemudi ber-KTP Bali dan berdomisili di Bali,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng tersebut.

Kelima, DPRD Bali berharap ada masukan untuk terbitnya perda. Selain itu, perda juga memerlukan kajian-kajian. “Untuk ini, kami minta pimpinan FPDP Bali akan kami libatkan dalam penyusunan klausul-klausul dalam perda secara lebih teknis lagi,” tegasnya.

Dengan tanggapan DPRD Bali tersebut, acara pun belum selesai. Pimpinan DPRD Bali masih memberi kesempatan kepada anggota forum untuk menyampaikan aspirasi lainnya. Fakta baru pun terungkap seperti halnya adanya manipulasi plat nomor kendaraan yang aslinya berplat non-DK dipasang plat DK. “Ini untuk mengelabui,” ujar salah satu anggota forum.

Anggota forum juga menyampaikan banyak wisatawan asing yang menggunakan kendaraan di jalan-jalan Bali dalam kondisi oleng. “Kalau bisa, kami berharap wisatawan yang ingin mengemudikan kendaraan di Bali harus memiliki SIM internasional, seperti halnya kita jika ingin menggunakan kendaraan di negara lain,” ungkap anggota forum lainnya.


  • 07 Januari 2025
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 321 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya