Ditetapkan KPU sebagai Bupati Terpilih, Sedana Arta Ajak Seluruh Masyarakat Bangli Kembali Bersatu
Tahapan akhir pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Bangli menggelar pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih di kantor KPU Bangli (9/1).
Dari tiga paslon yang ikut tarung dalam Pilkada Bangli, hanya Paslon terpilih Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar yang hadir. Sementara dua Paslon lainnya, tidak memenuhi undangan KPU.
Ditemui usai penetapan, Bupati terpilih Sang Nyoman Sedana Arta mengajak seluruh lapisan masyarakat Bangli untuk bersatu kembali.
“Dalam kesempatan ini, kita harus fokus lagi. Tidak ada lagi pengkotak-kotakan dan sekat-sekat. Kita di Kabupaten Bangli adalah bersaudara, semangat jengah membangun Bangli kita harus gelorakan untuk kemajuan kita bersama,” harap Sedana Arta.
Sedana Arta didampingi Wabup terpilih Wayan Diar menambahkan, bagaimana pun Kabupaten Bangli ke depan bisa membangun lebih baik lagi dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Selalu saya sampaikan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang akan membangun Bangli secara berkeadilan. Mudah-mudahan semangat jengah di periode pertama, harus terus kita gelorakan supaya mimpi-mimpi yang sudah kita laksanakan akan menjadi kenyataan,” ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan menyampaikan pasca penetapan Paslon terpilih, selanjutnya KPU Bangli akan melakukan pengusulan pengesahan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati kepada DPRD.
“Surat usulan pelantikan akan kita serahkan besok,” ujar Adiawan.
Menurutnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 80 tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih akan dilantik tanggal 7 Februari 2025. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati dilantik pada 10 Februari 2025. Hanya saja, dengan adanya wacana Mendagri dan DPR RI, kemungkinanan jadwal pelantikan Paslon terpilih tersebut berpotensi mundur.
“Kita hanya sampai mengusulkan saja kepada DPRD. Selanjutnya pemerintah pusat dan daerah yang akan menentukan kapan akan dilakukan pelantikan untuk Paslon terpilih,” jelasnya.
Disinggung terkait ketidakhadiran Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3, kata Adiawan, sejatinya semua Paslon, partai pengusul dan juga ketua tim kampanye serta LO-nya diundang dalam pleno penetapan tersebut.
“Sebelumnya kita juga telah menggelar rakor, dan meminta semua Paslon hadir. Kita juga sudah berkomunikasi dengan masing-masing Paslon, namun masing-masing Paslon yang tidak hadir menyatakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga baik Paslon nomor urut satu maupun tiga tidak bisa hadir,” ujarnya
Berita Terkait Lainnya>
Jaya Negara dan Arya Wibawa Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024
10 Januari 2025
261Atasi Kemacetan, DPRD Bali Dorong ASN dan Siswa Naik Angkutan Umum
10 Januari 2025
361Tunggu Pelantikan Kepala Daerah, Wayan Koster-Giri Prasta Susun Rencana Aksi
10 Januari 2025
314Ditetapkan jadi Gubernur Bali, Koster Janjikan Bangun Infrastruktur Atasi Macet Bali
09 Januari 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I