Audiensi ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Wali Kota Jaya Negara Bahas Solusi dan Komitmen Pengisian Kekurangan Tenaga Guru
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., membahas solusi kekurangan guru di Kota Denpasar. Pertemuan berlangsung di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta (10/1).
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, serta Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Denpasar, Ni Made Ayu Agustini.
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa Kota Denpasar saat ini mengalami kekurangan tenaga guru sebanyak 317 orang. Pada tahun 2024, Pemkot Denpasar membuka 432 formasi PPPK Guru, sebagian besar telah diisi melalui seleksi Tahap 1 dan Tahap 2. Tahap 1 diisi oleh tenaga non-ASN guru yang sebelumnya bekerja di sekolah negeri, yang statusnya diubah menjadi ASN PPPK.
“Namun, kebutuhan guru masih belum terpenuhi sepenuhnya karena beberapa faktor. Yakni, pada tahun 2025, sebanyak 101 guru akan memasuki masa pensiun. Di samping itu, sebanyak 184 guru dibutuhkan, terdiri dari guru Bahasa Bali dan guru pengganti pensiun,” ujar Jaya Negara.
Wali Kota Jaya Negara juga menegaskan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mencari solusi berkelanjutan. Saat ini, kolaborasi dengan Komite Sekolah dilakukan sebagai langkah sementara untuk mengisi kekosongan guru, meskipun solusi permanen sangat diperlukan agar tidak membebani masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat, sehingga kekurangan tenaga pendidik dapat segera teratasi dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Wali Kota.
Sementara, Dirjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkot Denpasar dalam menjaga kualitas pendidikan. “Kota Denpasar menjadi salah satu contoh daerah yang berupaya keras mengatasi kekurangan guru. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi yang konkret,” ujar Prof. Nunuk.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
317Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
265Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
367WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I