Bupati Giri Prasta Terima “Entry Meeting” Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan (BPKP) Provinsi Bali, di Ruangan Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (11/2).
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan mulai 10 Februari sampai dengan 11 Maret 2025. Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang diwakili oleh Wakil Penanggung Jawab Ikhsan Aprian beserta tim BPKP Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP Provinsi Bali yang terus membina dan memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Dijelaskan lebih lanjut, diperlukan sinergitas sistem dari BPKP Provinsi Bali dengan sistem dari Pemerintah Kabupaten untuk ke depannya bisa memudahkan BPKP untuk melakukan pemeriksaan maupun kontrol. Selain itu juga, sinergitas ini bisa memudahkan BPKP untuk memantau arus kas dan program-program dari Pemkab Badung.
“Ke depannya kami mohon terus dibina dan diberikan arahan serta petunjuk sehingga Pemerintah Kabupaten Badung bisa lebih sempurna lagi. Maka dari itu saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan review progres dari LKPD tahun 2024 ini, baik itu laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan, neraca, laporan operasional, laporan ekuitas, maupun laporan catatan atas laporan keuangan (CALK), ini ditekankan kepada OPD dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Wakil Penanggung Jawab BPKP Provinsi Ikhsan Aprian dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari pemeriksaan LKPD ini di antaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas satuan pengawas internal (SPI) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu.
“Berdasarkan pada data aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) per semester II tahun 2024 yang dipantau, diketahui progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Bali oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebesar 98,19%. Pemerintah Kabupaten Badung menempati posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali. Progres tindak lanjutnya sangat luar biasa dan ini merupakan hal yang sangat bagus,” jelasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
314Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
263Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
364WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I