Wabup Ketut Suiasa Pimpin Rakor Kelangkaan LPG 3 Kg di Badung
Isu kelangkaan Gas LPG 3 kg yang sempat membuat kisruh di kalangan masyarakat yang berskala nasional yang juga dirasakan di Kabupaten Badung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.
Permasalahan ini dipandang penting karena melihat kondisi yang terjadi dari berbagai stakeholder yang terlibat secara langsung untuk mendiskusikan bersama terutama pada pembuat kebijakan dan Operator. Pemerintah melihat ini sangat penting, untuk itu perlu kita bicarakan dan diskusikan,” ucap Wakil Bupati Ketut Suiasa saat memimpin rapat Koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 Kg di Ruang Rapat Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (11/2).
Turut hadir oleh Kabag SDA Made Adi Adnyana, Kepala Sales Area Manager PT. Pertamina Ferry Pasalini, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali Dewa Ananta, anggota Tim Monev Usaha Jasa Minyak dan Gas Kab. Badung, Para Agen LPG 3 Kg dan Sub Agen Pangkalan di Badung.
Wabup Suiasa menegaskan Kebutuhan Gas LPG 3 Kg sekarang ini sudah menjadi kebutuhan dasar bukan kebutuhan sekunder dan akan berpengaruh pada pergerakan roda ekonomi dan apabila tidak segera ditangani akan berdampak pada tingkat inflasi di Badung, sedangkan Badung baru saja kurang dari satu tahun ditetapkan sebagai kabupaten yang mandiri dalam penghitungan inflasi maka ini akan jadi tantangan berat dalam penanganan Inflasi.
“Badung sebagai daerah konsumtif, Badung bukan daerah produktif, dari sektor pertanian saja memiliki luas lahan yang tidak sebanding dengan kebutuhan pertanian dalam arti luas sehingga belum bisa mewujudkan kedaulatan pangan itu sendiri. Maka bila ditambah lagi dengan permasalahan minyak, gas LPG 3 kg ini maka akan semakin bertambah masalah disisi pengendalian Inflasi. Pemerintah Kabupaten Badung hanya minta satu saja tolong lancarkan ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg pada masyarakat penerima manfaat,” pinta Suiasa.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengendalikan serta mengontrol terjadinya penyaluran LPG 3 Kg yang merupakan LPG bersubsidi agar dilakukan sistem digitalisasi seperti pemberlakuan barcode pada Pertalite untuk menghindari dan meminimalisir terjadi kesalahan pada masyarakat yang tidak berhak menerimanya.
“Saya hampir dua minggu keliling ke kecamatan untuk mensosialisasikan dan mensinkronkan kegiatan pusat daerah dan desa termasuk evaluasi kelangkaan LPG 3 Kg, kita tidak munafik karena masih banyak yang tidak berhak menggunakan Gas LPG 3 kg yang secara pemahaman dan pengetahuan dari segi aturan sangat memahami kalau itu tidak boleh, tapi tetap berebut menggunakan LPG 3 Kg dan ini lolos, kalau sudah begini mau menyalahkan siapa Pertamina, pemerintah atau masyarakat, ini adalah kesalahan kita bersama” jelasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
313Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
262Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
363WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I